Kepala Negara Jokowi menegaskan korban judi online tidak dapat Pemberian sosial. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
“Gak ada,” kata Jokowi Di keterangannya usia meninjau Progam Batuan Pompa Air Ke Karanganyar, Jawa Ditengah, Rabu (19/6/2024).
Jokowi juga mengatakan, belum ada aturan yang mengatur pemberian Bantuan Kemensos Bagi keluarga yang terdampak judi online.
“Gak ada” kata Jokowi.
Diberitakan Sebelumnya, Pejabat Tingginegara Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan banyak keluarga yang menjadi miskin akibat terdampak judi online.
“Termasuk banyak yang menjadi miskin (akibat judi online). Terbaru itu menjadi tanggung jawab kita tanggung jawab Di Kemenko PMK,” kata Muhadjir Ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.
Akibat dampak tersebut, kata Muhadjir, pihaknya banyak Menyediakan advokasi Bagi korban judi online. Malahan dirinya memasukkan mereka Hingga Data Terpadu Keadaan Sosial (DTKS) Bagi Merasakan Pemberian sosial.
“Ya kita sudah banyak Menyediakan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya Setelahnya Itu kita masukkan Ke Di DTKS sebagai penerima Bantuan Kemensos ya,” kata Muhadjir.
Muhadjir juga meminta Pemberian Kementerian Sosial (Kemensos) Bagi membantu korban judol yang Merasakan gangguan psikososial.
“Setelahnya Itu mereka yang Merasakan gangguan psikososial Setelahnya Itu kita minta Kemensos Bagi turun Bagi melakukan pembinaan dan memberi arahan,” ungkapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kepala Negara Jokowi Tegaskan Korban Judi Online Tak Dapat Bantuan Kemensos











