loading…
Kemenperin mengkhawatirkan kemasan rokok polos merugikan perekonomian dan industri. FOTO/dok.SINDOnews
“Kami semua sepakat Untuk menciptakan Komunitas yang sehat, tetapi kita juga harus Merencanakan keberadaan lebih Di 1.300 industri yang mempekerjakan Disekitar 537 ribu orang,” ujarnya, Mutakhir-Mutakhir ini.
Baca Juga: Indef Sebut Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dibuat Terburu-buru
Angka tersebut Menunjukkan tenaga kerja langsung yang diserap pabrikan Di industri tersebut. Lebih Di itu, industri hasil tembakau juga menjadi sumber penghidupan Untuk lebih Di 6 juta tenaga kerja, termasuk petani tembakau dan cengkih hingga peritel.
Menurut dia, Di lima tahun terakhir, industri tembakau Merasakan penurunan signifikan, terutama Ke golongan rokok yang lebih mahal. Penurunan sebesar 8,02% Menunjukkan bahwa Komunitas Indonesia sensitif Pada harga, yang mengarah Di pergeseran konsumsi Ke rokok yang lebih murah. Hal ini Menunjukkan betapa pentingnya strategi Aturan yang Merencanakan daya beli Komunitas.
Merri, sapaan akrabnya, juga mencatat implementasi Pasal 435 PP 28/2024 mengenai standardisasi kemasan dan desain produk tembakau seharusnya melibatkan masukan Di Kemenperin. Sayangnya, Kemenperin tidak dilibatkan Di proses public hearing yang digelar Di Kementerian Kesejaganan (Kemenkes), Agar suara mereka terabaikan. “Kejadian ini berulang, dan kami berharap Untuk diikutsertakan Di diskusi Aturan yang berpengaruh besar Pada industri kami,” katanya.
Di kesempatan terpisah, beberapa waktu lalu Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) telah berpesan Untuk tidak merumuskan Aturan ekstrem yang dapat menimbulkan gejolak Ke masa transisi pemerintahan. Jokowi juga menekankan Untuk menjaga situasi yang kondusif Untuk menjaga stabilitas pembangunan, Di Situasi Ini menjaga daya beli Komunitas, Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa, Perkembangan, Perlindungan, ketertiban.
“Menjaga situasi yang kondusif kita butuh stabilitas Untuk melakukan pembangunan Agar pastikan jangan sampai ada riak-riak gejolak sampai pemerintahan berikutnya terbentuk,” papar Jokowi belum lama ini.
Lebih Jelas, Merri mengingatkan bahwa Aturan kemasan rokok polos tanpa merek, yang telah diterapkan Ke beberapa Negeri, tidak serta merta menurunkan prevalensi perokok. Sebagai Alternatif, ada kemungkinan meningkatnya peredaran rokok ilegal. “Pengendalian tembakau Melewati Aturan fiskal sudah Memberi kontribusi signifikan kepada Negeri, mencapai Rp213 triliun,” jelasnya.
Hal ini Menunjukkan bahwa industri tembakau menjadi sumber pendapatan penting Untuk APBN, dan Aturan yang mengancam pendapatan tersebut perlu dievaluasi Di hati-hati.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenperin Khawatirkan Kemasan Rokok Polos Rugikan Perekonomian