Kejanggalan Tindak Kejahatan Vina Cirebon Mencuat, Saksikan Di Rakyat Bersuara Bersama Aiman Witjaksono, 19 Juni Pukul 19.00 WIB, Live Di iNews
Pegi Setiawan, yang diduga sebagai otak Di balik Merenggut Nyawa Vina dan kekasihnya, Eky, Ke tahun 2016, telah secara resmi mendaftarkan gugatan praperadilan Di Lembaga Proses Hukum Negeri Bandung Ke 11 Juni 2024. Kuasa hukum Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, mengklaim bahwa tidak ada bukti kuat yang mengaitkan kliennya Bersama Merenggut Nyawa tersebut.
Ia menyebutkan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan Bersama Polda Jawa Barat tidak menyertakan bukti yang cukup. Dia juga Mengungkapkan bahwa penangkapan Pegi ini tidak didasarkan Ke perkembangan Terbaru yang signifikan Di penyelidikan
Gugatan praperadilan ini bertujuan Untuk membatalkan status Individu Terduga Pegi Bersama alasan kurangnya bukti yang jelas. Samping Itu, Regu kuasa hukum juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan Untuk Pegi, mengingat hak-haknya yang harus dihormati sesuai Bersama prosedur hukum yang berlaku. Lantas bagaimana kelanjutan Bersama Tindak Kejahatan ini?
Jangan lewatkan Dialog Spesial Rakyat Bersuara “Sarat Kejanggalan, Pegi Praperadilan” bersama para narasumber, Dedi Mulyadi-Tokoh Komunitas Jabar; Aryanto Sutadi-Penasihat Kapolri; Farhat Abbas-Pengacara Saka Tatal; Edwin Partogi-Pimpinan LPSK 2019-2024; Razman Arif Nasution-Praktisi Hukum; Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi-Pengacara Individu Terduga Pegi; Rabu 19 Juni 2024 pukul 19.00 WIB, Live hanya Di iNews.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejanggalan Tindak Kejahatan Vina Cirebon Mencuat, Saksikan Di Rakyat Bersuara Bersama Aiman Witjaksono, 19 Juni Pukul 19.00 WIB, Live Di iNews











