loading…
Kejagung Mengungkapkan bakal memenuhi apabila ada undangan Untuk Wakil Rakyat Untuk melakukan Diskusi Dengar Pendapat (RDP) Menyoroti Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan Bersama terdakwa Amsal Sitepu. Foto/SindoNews
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, pihaknya Berencana menjelaskan duduk Peristiwa Pidana kepada Wakil Rakyat yang Memperoleh fungsi pengawasan Di Tindak Kejahatan Penyuapan dana desa menjerat Amsal Sitepu.
“Yang Terkait Bersama Bersama RDP, kami siap dan kami menghormati sekali dan kami berterima kasih ini menjadi Dibagian kontrol Untuk kita sebagai penegak hukum Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai Bersama aturan dan juga memenuhi rasa keadilan Ke Kelompok,” kata Anang, Senin (30/3/2026).
Baca juga: Tindak Kejahatan Amsal Sitepu, Kejagung: Biaya Editing Didobel, Sewa Drone 12 Hari Dibayar 30 Hari
Anang menjelaskan Untuk Tindak Kejahatan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedianya Terbaru membacakan Permintaan. Anang pun mempersilakan kepada Amsal Sitepu Untuk Untuk melakukan pembelaan yang dituangkan Untuk pledoi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Siap Dipanggil Wakil Rakyat Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan Amsal Sitepu











