Kejagung melakukan pelimpahan tahap 2 Pada 10 Individu Terduga Perkara Pidana Hukum dugaan Penyuapan timah Di Kejari Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews/ari sandita murti
Berdasarkan pantauan, terdapat lebih Di 7 Individu Terduga yang dibawa menggunakan Kendaraan Pribadi tahanan Di Kejagung Sebagai diperlihatkan Di awak media dan sisanya ada Individu Terduga yang lebih dahulu dibawa Di Kejari Jakarta Selatan. Para Individu Terduga tersebut menggunakan kemeja warna putih Bersama dibalut rompi tahanan Kejagung.
Para Individu Terduga yang dibawa tiba pukul 12.30 WIB Bersama dikawal ketat petugas Kejagung Sebagai Berikutnya diserahkan Di Kejari Jakarta Selatan. Selain para Individu Terduga, pihak Kejagung juga membawa sejumlah dokumen berkaitan dugaan Perkara Pidana Hukum Penyuapan timah Sebagai diserahkan pula Di Kejari Jakarta Selatan.
“Ke hari ini Kamis, 13 Juni 2024 penyidik Ke Jampidsus telah menyerahkan Individu Terduga dan Produk Internasional bukti atas 10 Individu Terduga Di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tentu diserahkan kepada penuntut umum yang ada Di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Kamis (13/6/2024).
Total sudah ada 13 Individu Terduga yang telah dirampungkan pelimpahan tahap 2 Di Perkara Pidana Hukum dugaan Penyuapan timah tersebut, 1 Di antaranya Justru sudah menjalani persidangan Di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Masih ada 9 Individu Terduga lagi yang masih Di proses pemberkasan.
“Ada 9 orang lagi Individu Terduga yang tentu kita harapkan Di waktu Didekat juga Berencana diserahkan Dari penyidik kepada penuntut umum,” katanya.
Adapun identitas 10 Individu Terduga tersebut, yakni.
1. MRPT selaku direktur utama PT Timah periode tahun 2016-2021.
2. EE selaku direktur kewangan PT Timah periode tahun 2017-2018.
3. HT selaku direktur utama CP VIP
4. MBG selaku direktur utama PT SIP
5. SG selaku komisaris PT SIP
6. RI selaku direktur utama PT SBS
7. BY selaku Mantan komisaris CP VIP
8. RL selaku general manager PT TEIN
9. SP selaku direktur utama PT RBT
10. RA selaku direktur Pembuatan usaha PT RBT.
Selain para Individu Terduga, Kejagung juga menyerahkan Produk Internasional bukti berupa dokumen berkaitan dugaan Perkara Pidana Hukum Penyuapan tersebut. Uang tunai, logam mulia, 3 unit Kendaraan Pribadi hingga 90 sertifikat tanah.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Limpahkan 10 Individu Terduga Perkara Pidana Hukum Dugaan Penyuapan Timah Di Kejari Jaksel











