https://infocakrawala.online
Karena Itu Dugaan Pelaku Penyalahgunaan Jabatan Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar Langsung Ditahan - Hardiknas

Karena Itu Dugaan Pelaku Penyalahgunaan Jabatan Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar Langsung Ditahan

Kejagung menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Di Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar sebagai Dugaan Pelaku Perkara Hukum Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan penyelewengan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat periode 2009. Foto/SINDOnews/irfan maruf

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Di Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar sebagai Dugaan Pelaku Perkara Hukum Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan penyelewengan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat periode 2009.

Kapuspenkum Kejagun Harli Siregar menyebut penetapan Dugaan Pelaku Di Ujang Iskandar Sesudah Regu penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Di melakukan pemeriksaan dan gelar Perkara Hukum.

“Sesudah Itu Di gelaran Perkara Hukum yang dilakukan Dari penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku,” ujar Harli, Jumat (26/7/2024).

Bersama penetapan Dugaan Pelaku ini, Ujang Iskandar Berencana dilakukan penahanan Sambil Hingga Rutan Salemba cabang Kejagung. Penahanan dilakukan sembari penyidik Menyusun dan memeriksanya lebih jauh perihal Perkara Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan tersebut.

“Sesudah dilakukan pemeriksaan sebagai Dugaan Pelaku maka penyidik juga berketetapan Bagi melakukan penahanan Pada 20 hari Hingga Didepan yang Bagi Sambil waktu dititipkan Hingga Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” kata Harli.

Kendati demikian, mengenai nilai kerugian Bangsa akibat dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Harli belum merinci. Alasannya, proses pemeriksaan masih terus berjalan. “Nanti Berencana diupdate,” kata Harli.

Adapun, Ujang Iskandar ditangkap tekait Bersama Perkara Hukum Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan penyelewengan dana Pemerintah Kotawaringin Barat. Penangkapan dilakukan Di Ujang Iskandar tiba Hingga Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) usai kembali Di Vietnam, hari ini.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Karena Itu Dugaan Pelaku Penyalahgunaan Jabatan Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar Langsung Ditahan