Pembantu Ri Basuki, Sri Mulyani dan Ida Fauziyah Memperoleh honor menjadi anggota Federasi BP Tapera. FOTO/Ist
Rincian potongan gaji Sebagai Tapera ini Akansegera dibayarkan pemberi kerja 0,5% dan pekerja 2,5%. Sambil Itu, pekerja mandiri dipotong penuh sebanyak 3%. Syarat mengenai Tapera diatur Di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Pasal 5 PP Tapera mengatur setiap pekerja Didalam usia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang Memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum diwajibkan menjadi peserta Tapera. Pemerintah Memberi waktu Sebagai mendaftarkan para pekerjanya kepada Badan Pengelola (BP) Tapera paling lambat 7 tahun Sebelum tanggal berlakunya PP 25/2020. Artinya pendaftaran itu harus dilakukan pemberi kerja paling lambat 2027.
Pasal 20 PP Tapera pun menyebutkan pemberi kerja wajib menyetorkan simpanan Tapera setiap bulan, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya Didalam bulan simpanan yang bersangkutan Hingga Rekening Dana Tapera. Untuk pekerja mandiri atau freelancer juga demikian, setiap tanggal 10.
Jika tanggal 10 hari libur, maka simpanan dibayarkan Di hari kerja pertama Setelahnya hari libur tersebut. Sebagai pekerja BUMN, BUMD, dan swasta diatur Didalam Pembantu Ri yang Mengadakan pemerintahan Hingga bidang ketenagakerjaan.
Di Di Yang Sama, Sebagai pekerja mandiri diatur Didalam BP Tapera, Tetapi dasar perhitungan Sebagai menentukan perkalian besaran simpanannya dihitung Didalam penghasilan yang dilaporkan.
Pungutan gaji Sebagai Tapera tersebut Akansegera dikelola Didalam BP Tapera. Pengelolaan dirumuskan Didalam anggota Federasi dan jajaran komisioner dan deputi komisioner. Melansir laman resmi BP Tapera, tugas Didalam Federasi BP Tapera ialah merumuskan dan menetapkan Aturan umum dan strategis Di pengelolaan Tapera; melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera dan menyampaikan laporan hasil evaluasi atas pengelolaan Tapera kepada Ri.
Anggota Federasi Tapera terdiri Didalam, Pembantu Ri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai ketua dan Pembantu Ri Keuangan Sri Mulyani, Pembantu Ri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota Federasi.
Sambil Itu, Komisioner dijabat Heru Pudyo Nugroho, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Sugiyarto, Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Doddy Bursman, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Sid Herdi Kusuma dan Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi Wilson Lie Simatupang.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Karena Itu Anggota Federasi BP Tapera, Basuki, Sri Mulyani dan Ida Fauziyah Cs Terima Honor hingga Rp43 Juta