Jakarta –
Kepala Negara Joko Widodo menginstruksikan Kementerian Kesejajaran, Badan Kajian dan Pembaharuan Nasional (BRIN), dan Badan Pengawas Terapi dan Hidangan (BPOM) Sebagai melanjutkan Kajian tentang aspek Keselamatan kratom.
Plt Kepala BPOM RI Rizka Lucia Andalusia, mengungkapkan Pada ini Studi Yang Berhubungan Bersama tanaman kratom berada Ke tahapan in vivo atau pengujian Di organisme hidup Ke hewan.
“Ujinya Mutakhir sampai in vivo. Tentu, kalau sudah sampai tahap-tahapan tertentu, BPOM Berencana mengawal sesuai Bersama kewenangannya,” jelas Rizka Di keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (21/6/2024).
Rizka menjelaskan Di melakukan Studi ini, BPOM bertindak sebagai pengawas sesuai Bersama kewenangannya. Ada beberapa tahapan yang harus dilewati, mulai Di uji praklinik, Lalu uji in vivo, hingga uji klinik.
Pengujian tersebut merupakan standar baku yang perlu dipenuhi Sebagai memastikan mutu dan Mutu Di kratom.
“BPOM sudah berkomunikasi Bersama BRIN, nanti Berencana mengawal sesuai standar yang ada. Kalau setiap tahapan, kita melihat apakah protkolnya itu sudah sesuai apa belum, sudah bisa membuktikan apa yang diharapkan apa tidak,” terangnya.
Rizka mengatakan sampai Pada ini, Studi kratom ini masih belum selesai.
Dikutip Di laman Badan Narkotika Nasional (BNN), United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mengklasifikasikan kratom sebagai NPS atau New Psychoactive Substance Sebelum 2013. BNN sendiri merekomendasikan kratom Sebagai masuk Hingga Di narkotika golongan 1.
Daun kratom mengandung beberapa jenis senyawa alkaloid yang dapat digunakan Sebagai tujuan Terapi, seperti 7-hydroxymitragynine, speciogynine, dan paynantheine.
Senyawa 7-hydroxymitragynine dan speciogynine Memperoleh efek sebagai Terapi analgesik atau pereda rasa sakit. Hingga sisi lain, paynantheine bisa menciptakan efek menghilangkan rasa nyeri.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Jokowi Minta Teliti Keselamatan Kratom, BPOM: Masih Tahap Uji Hewan