Kuasa hukum Iptu Rudiana Di Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP Perhakhi) Di konferensi pers Di Jakarta, Senin (22/7/2024). FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
Somasi disampaikan Di kuasa hukum Iptu Rudiana Di Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP Perhakhi) Di konferensi pers Di Jakarta, Senin (22/7/2024).
“Lantaran memang ini sudah viral dan sudah membuat fitnah Di Ditengah-Ditengah Komunitas. Maka per hari ini resmi kami somasi terbuka Saudara Dede,” kata Sekretaris Jenderal DPP Perhakhi, Fitra Nasution.
Selain Dede, Fitra mengatakan, pihaknya juga melayangkan somasi kepada politikus Partai Gerindra Dedi Mulyadi. “Kami juga melakukan somasi Di Dedi Mulyadi. Lantaran telah membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah dan mendistribusikan Yang Berhubungan Di Di pemuatan yang mencemarkan nama baik,” ujarnya.
Tak hanya itu, somasi itu juga ditujukan kepada Perserikatan Akbar Cahaya. “Somasi terbuka kami kepada Saudara Perserikatan Akbar Cahaya. Oke, per hari ini kami melayangkan dan Mengungkapkan Memperkenalkan somasi terbuka kepada tiga nama tersebut Bagi meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana 3 x 24 jam Dari somasi terbuka ini disampaikan dan diumumkan,” kata Fitra.
Jika Di waktu 3 x 24 jam tidak ada permintaan maaf Di ketiganya kepada Iptu Rudiana beserta keluarga dan kepada Komunitas Melewati media, DPP Perkakhi Akansegera Memutuskan tindakan hukum.
“Maka Di tegas kami Akansegera melakukan tindakan hukum Di membuat laporan polisi Di mereka bertiga,” tuturnya.
“Lantaran sampai hari ini kita sudah cukup sabar Berusaha Mengatasi perbuatan-perbuatan mereka ini semua. Ingat, kesabaran itu ada batasnya. Orang yang sabar itu pasti punya batas kesabaran,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi, Dede, dan Perserikatan Akbar











