Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh. Foto/Istimewa
Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI 2024 ini menjadi momentum yang sangat strategis, Untuk secara moral, mengembalikan martabat bangsa Indonesia Didalam mencintai produk Untuk negeri sendiri Didalam hilir, proses, dan hulunya Justru mampu bersaing (Tantangan) Untuk pasar Internasional (Penjualan Barang Di Luar Negeri) Untuk Kesejaganan bangsa Indonesia seluruhnya.
“Berdasarkan pandangan Ke atas, Peserta Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI VIII merekomendasikan, mendesak Negeri Didalam menggunakan instrumen yang berlaku, segera membangun dan Menyusun kemandirian Peningkatan Ekonomi Didalam cara menggunakan produk-produk nasional yang menggunakan bahan baku Untuk negeri, saham perusahaan tidak dimiliki Didalam Asing secara mayoritas, dan menggunakan tenaga kerja nasional,” ujar Ketua SC yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh Untuk keterangan yang diterima SINDOnews, Sabtu (1/6/2024).
Kegiatan Ijtima Ulama ini diikuti Didalam 654 peserta Didalam unsur pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam Tingkat Pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas Syariah perguruan tinggi keislaman, perwakilan lembaga fatwa Negeri Asosiasinegara-Negaraasiatenggara dan Timur Ditengah seperti Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan muslim dan ahli hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau.
Kegiatan ini dibuka Wakil Kepala Negara KH Ma’ruf Amin. Hadir Memberi materi pengayaan Yang Berhubungan Didalam tema pembahasan Ijtima Ditengah lain Ketua BAZNAS Prof Noor Ahmad, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Pengelolaan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama RI Prof Hilman Latief, Staf Ahli Pembantu Presiden Tim Menteri Luar Negeri RI Bidang Hubungan Antar Lembaga Muhsin Syihab, Wakil Kepala Negara Di-10 dan Di-12 Jusuf Kalla, serta Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.
(zik)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ijtima Ulama Komisi Fatwa Serukan Penggunaan Produk Untuk Negeri