Jakarta –
Helikopter jatuh Ke Bali Bersama dugaan kuat terlilit tali layangan. Ke sisi lain, dinyatakan petugas bahwa kendaraan wisata itu tidaklah terbang rendah.
Adalah Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Daerah IV, Agustinus Budi Hartono yang menyatakannya. Bahwa, helikopter Bersama kode penerbangan PK-WSP itu Memiliki izin mengudara maksimal mencapai ketinggian 1.000 kaki atau lebih 304 meter Bersama permukaan tanah.
Menurut Agustinus, pilot sudah Memperoleh izin Sebagai terbang Ke ketinggian tersebut Dari AirNav. “Tapi yang pasti helikopter terbang sudah punya izin Dari AirNav Ke ketinggian tersebut. Memang 1.000 (kaki) mereka request Hingga AirNav,” ungkap dia Di ditemui Ke Kuta, Badung, Sabtu (20/7/2024).
Agustinus mengungkapkan pilot helikopter Bali Helitour yang terjatuh itu telah mengoperasikan helikopter wisata Pada setahun. Berdasarkan keterangan awal, sang pilot tercatat Memiliki banyak jam terbang.
“Sudah beroperasi Dari setahunan Ke Bali. Pilot sudah tahu (Situasi), sudah pernah terbang Ke kawasan itu,” ungkapnya.
Agustinus menerangkan lokasi jatuhnya helikopter termasuk radius horizontal luar Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) sejauh 15 kilometer (km). Justru, Peraturan Lokasi (Perda) Bali Nomor 9 Tahun 2000 menyebutkan kawasan itu masuk zona larangan menerbangkan layangan Bersama radius kurang 18 km Bersama Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Menurut Agustinus, pilot helikopter tersebut sempat melihat layangan terbang Ke atasnya Sebelumnya jatuh Ke kawasan Suluban, Pecatu. Walhasil, helikopter Bersama kode penerbangan PK-WSP itu tak bisa dikendalikan hingga terjatuh.
“Informasi Bersama pilot sudah terlambat hindari layangan. Ya sudah, helikopter sudah tidak bisa dikendalikan,” kata Agustinus.
Akan Tetapi, Agustinus enggan berspekulasi Yang Berhubungan Bersama dugaan helikopter terjatuh Sesudah baling-balingnya terjerat tali layang-layang. Ia juga belum dapat menyimpulkan ada kelalaian Untuk insiden itu.
“Saya belum bisa sebut ini ada kelalaian atau tidak. Nanti kita lihat hasil investigasi Lebih Jelas,” imbuhnya.
KNKT proses penyelidikan
Federasi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan investigasi Yang Berhubungan Bersama insiden helikopter jatuh Ke kawasan Pantai Suluban, Pecatu. Helikopter Bersama kode penerbangan PK-WSP itu tidak Memiliki Kardus hitam atau black box.
Akan Tetapi, KNKT belum dapat membeberkan hasil investigasinya. “Saya belum bisa menjawab (hasil investigasi),” kata Harry, salah satu petugas KNKT, Di ditemui Ke lokasi terjatuhnya helikopter.
Berdasarkan data Flightradar24, helikopter Bersama kode penerbangan PK-WSP itu terbang Bersama Garuda Wisnu Kencana (GWK). Ketinggian heli terus naik Bersama 375 kaki hingga mencapai ketinggian 950 kaki.
Baca artikel selengkapnya Ke detikBali
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Helikopter Jatuh Ke Bali Tak Terbang Rendah Di Kejadian