Ekonom Berkata, Permendag No. 8/2024 ibaratnya Melakukan karpet merah Untuk masuknya produk Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Produk Karena Itu Untuk masuk Di Indonesia. Foto/Dok
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Usaha Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Fahmi Wibawa Berkata, Permendag No. 8/2024 ibaratnya Melakukan karpet merah Untuk masuknya produk Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Produk Karena Itu Untuk masuk Di Indonesia.
Surat apresiasi beberapa kamar dagang Asing kepada Pembantu Kepala Negara Koordinator Perekonomian atas Tenteram Pembelian Barang Bersama Luar Negeri yang dilakukan pemerintah Sebelum 17 Mei 2024 kembali menuai Penilaian. Di 29 Mei 2024 lalu beberapa kamar dagang Asing menyampaikan apresiasi kepada Pembantu Kepala Negara Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atas terbitnya Permendag No 8 tahun 2024 yang menggantikan Permendag No 36 Tahun 2023 yang dinilai Dari kamar dagang Asing Di Indonesia ramah Pada kegiatan Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Di Indonesia.
Dia mengkhawatirkan, industri Untuk negeri Akansegera Lebihterus tersungkur Sebab membanjirnya produk Karena Itu Di pasar Untuk negeri. Dan menurutnya yang lebih mengerikan lagi adalah dampak ikutan Bersama Tenteram Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Akansegera Memperbaiki nilai Pembelian Barang Bersama Luar Negeri dan Menyediakan dampak buruk Pada Nilai Mata Uang Idr yang terus merosot jatuh Untuk waktu yang singkat.
“Ya memang kalau kita baca keseluruhan Permendag No. 8/2024, sepertinya memang ibarat Melakukan karpet merah buat importir produk-produk Karena Itu. Betapa tidak, terdapat tujuh substansi Untuk Permendag No. 8/2024, enam Di antaranya secara eksplisit menyiratkan Tenteram Pembelian Barang Bersama Luar Negeri,” terang Fahmi yang juga merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Eksperimen, Belajar dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Untuk keterangannya, Selasa (25/6/2024).
Fahmi menggarisbawahi hasil analisanya, bahwa enam Bersama tujuh substansi utama Untuk Permendag No. 8/2024 semangatnya Tenteram Pembelian Barang Bersama Luar Negeri. Menurutnya wajar jika dikatakan bahwa semangat Bersama keluarnya aturan tersebut Untuk membuka keran Pembelian Barang Bersama Luar Negeri lebih besar yang Di sisi lain Akansegera sangat merugikan industri Untuk negeri.
Fahmi mengingatkan Menko Perekonomian dan Mendag Zulkifli Hasan perlu segera mengerem Tenteram Pembelian Barang Bersama Luar Negeri ini agar tidak merugikan Perkembangan ekonomi Indonesia.
“Permendag No. 8/2024 sebaiknya kembali direvisi Bersama mengikutsertakan asosiasi-asosiasi industri dan kamar dagang, supaya duduk bersama guna mengetahui secara detail aspirasi Bersama kedua belah pihak. Sebab jika Keputusan Pembelian Barang Bersama Luar Negeri ini terelaksasi sangat luas, efek domino yang terjadi bukan main bahayanya,” ungkap Fahmi mengingatkan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ekonom Sebut Ada 2 Pembantu Kepala Negara Gelar Karpet Merah Untuk Produk Pembelian Barang Bersama Luar Negeri, Efeknya Ngeri











