loading…
“Hak siaran Latihan merupakan Dibagian Di hak cipta yang Memperoleh nilai ekonomi tinggi dan dilindungi Dari hukum. Praktik penayangan ilegal Lewat Penyiaran Langsung tanpa izin, penyebaran ulang konten Laga, hingga penggunaan Alat ilegal Sebagai kepentingan komersial menjadi bentuk Kartu Merah yang merugikan pemilik hak dan industri secara keseluruhan,” ujar Hermansyah Di rilis resmi DJKI, dikutip Ke Kamis (23/4/2026).
Hermansyah menegaskan bahwa praktik pembajakan tidak hanya berdampak Ke kerugian ekonomi, tetapi juga menghambat laju Kemajuan industri Latihan dan kreatif Di Indonesia. Dia menyebut pelindungan hak siar harus menjadi tanggung jawab bersama Di pemerintah dan Komunitas.
“Hak siar Latihan adalah Dibagian Di kekayaan intelektual yang wajib dilindungi. Tanpa pelindungan yang kuat, ekosistem Latihan tidak Berencana berkembang secara optimal. Maka Itu, kami mengajak seluruh Komunitas Sebagai menghormati dan menggunakan konten secara legal apa lagi Sebagai kepentingan komersial,” papar Hermansyah.
Hermansyah juga menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran publik Di menekan angka Kartu Merah hak siar. Momentum Hari kekayaan intelektual Sedunia disebut sebagai sarana efektif Sebagai memperluas Belajar kepada Komunitas luas.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: DJKI Perketat Pengawasan Siaran Latihan, Publik Diminta Gunakan Akses Legal











