Kejuaraan International Gunadarma Java International Basketball Tournament (GJIBT) bakal menggugat PP Perbasi. Foto: Ist
CEO PT Kuy Digital Indonesia penanggung jawab GJIBT Suri Agung Prabowo mengungkapkan, Dari jauh-jauh hari pihaknya telah mengajukan permohonan Yang Berhubungan Didalam GJIBT Ke PP Perbasi.
“Nah Ke 30 Mei 2024 kita juga telah Memperoleh surat rekomendasi pelaksanaan GJIBT Untuk Kemenparekraf,” ujarnya, Rabu (10/7/2024).
Setelahnya itu, masalah bermunculan mulai Untuk tidak diresponsnya surat Didalam Perbasi Jawa Barat, ketidakjelasan Hakim Laga Laga, hingga akhirnya Hakim Laga Laga yang telat hadir.
Padahal merujuk surat penugasan, setidaknya ada 17 Hakim Laga Laga, dua pengawas, dan seorang koordinator yang hadir. Tetapi, nyatanya hingga hari H hanya 6 Hakim Laga Laga dan seorang pengawas. “Begitu Ke lokasi pun Hakim Laga Laga-Hakim Laga Laga ini tidak siap memimpin Kejuaraan,” katanya.
Kuasa hukum PT Kuy Digital Indonesia Deolipa Yumara menduga ada unsur dugaan Pelanggar Perbasi Untuk Perkara Hukum Hukum ini. Dia menilai kejadian itu merupakan Mengelabui Orang Lain.
Bukan Hanya Itu, sikap arogansi membuat nama baik klien tercemar baik Untuk negeri maupun luar negeri.
Apalagi pembatalan itu membuat dirinya merugi hingga Rp21,2 miliar Didalam Rp1,2 miliar merupakan ganti rugi materil.
“Ini kan persoalan psikologis. Anak-anak (peserta) ini kan menderita nih, kita juga Ke sini menderita. Didalam Sebab Itu imaterialnya bisa Didalam Sebab Itu kita minta Rp20 miliar. Nah, totalnya Rp21,2 miliar. Kita Berencana menggugat Perbasi,” ujarnya.
Menyikapi ini, Ketua Bidang Legal Etik dan Disiplin PP Perbasi George Fernando Dendeng menegaskan pencabutan izin GJIBT Lantaran penyelenggara tidak mematuhi regulasi penyelenggaraan kegiatan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Diduga Setop Kejuaraan Internasional, Perbasi Terancam Dituntut Rp21 Miliar











