Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Utut Adianto meminta Lemhannas dan Wantannas harus dirasakan manfaat keberadaannya. Foto/SINDOnews
Hal ini disampaikan Utut Untuk Pertemuan Dengar Pendapat (RDP) bersama Lemhannas dan Wantannas Untuk rangka Menyoroti Wacana Kerja Dana (RKA) 2025 yang digelar Kamis, 13 Juni 2024.
“Ke Didepan harus kita pikirkan Pak Gubernur (Lemhanas), Pak Sesjen (Wantannas), ini lembaga mau dikemanain? Where are you going to?” tanya Utut.
Utut pun mengenang ketika era kepemimpinan Kepala Negara Soeharto, lembaga seperti Lemhannas keberadaannya sangat dirasakan kontribusinya lantaran menjadi salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi Dari mereka yang ingin menjabat sebagai Bupati maupun Gubernur.
Legislator PDIP Ini menyampaikan dasar Untuk kritikannya itu lantaran adanya Wacana Sebagai merevisi Perundang-Undangan TNI dan Polri. Salah satu perubahannya yakni Yang Terkait Bersama perluasan wewenang TNI Ke sejumlah Kementerian/lembaga.
“Minta maaf kalau Di ini dipikirkan teman-teman inilah tempat parkir para petinggi TNI maupun Polri, ini yang harus diperbaiki. Ke Didepan kalau nanti TNI dan Polri undang-undangnya kita godok, Bapak Akansegera disebar, diperbantukan Ke sipil, dan manfaat Bapak harus jauh lebih hebat,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dewan Perwakilan Rakyat Tak Ingin Lemhannas-Wantannas Dari Sebab Itu Tempat Parkir Pati TNI-Polri Jelang Pensiun











