Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Ashabul Kahfi mengungkapkan kekhawatirannya atas banyaknya CJH yang memaksakan diri berhaji Bersama visa nonhaji, seperti visa ziarah dan visa umrah. Foto/MCH 2024
Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Ashabul Kahfi mengungkapkan kekhawatirannya atas banyaknya CJH yang memaksakan diri berhaji Bersama visa nonhaji, seperti visa ziarah dan visa umrah. Pasalnya, Pembatasan yang dijatuhkan sangat berat termasuk deportasi, denda 10.000 Riyal, dan cekal Di 10 tahun.
“Di prinsipnya, kami mendukung dan mengapresiasi upaya pemerintah Arab Saudi Di menertibkan jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji yang sesuai,” ujar Ashabul Kahfi Di tiba Di Bandara Jeddah, Sabtu 8 Juni 2024 waktu Arab Saudi.
Kahfi mengimbau CJH yang nekat menggunakan visa nonhaji Sebagai segera kembali Di Indonesia. Dia menegaskan apabila memaksakan diri berhaji Bersama visa nonhaji Akansegera berakibat fatal, Sebab CJH Akansegera Merasakan Pembatasan Bersama pemerintah Arab Saudi.
“Sebenarnya, CJH ini lebih menjadi korban Bersama pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka Bersama menjanjikan ibadah haji,” jelas Kahfi.
Lebih Jelas, Kahfi menjelaskan tahun ini pemerintah Arab Saudi memperketat kontrol Di CJH yang masuk Di Mekkah. Hal ini dilakukan Sebagai mencegah lonjakan jemaah haji yang melebihi kapasitas, yang dapat mengganggu Keselamatan dan kelancaran ibadah haji.
“Tahun ini sudah sangat sulit masuk Di Mekkah. Kalau jemaah haji over kapasitas, itu Akansegera mengganggu Keselamatan dan ketertiban, Malahan membahayakan jemaah lain,” tegas Kahfi.
Upaya Penanganan dan Solusi
Kahfi Mengungkapkan dukungannya Di langkah tegas pemerintah Arab Saudi Di menertibkan jemaah haji ilegal Di Mekkah, Jeddah, dan Madinah. Dia juga menekankan perlunya solusi jangka panjang Sebagai mengatasi masalah haji ilegal.
“Sesudah haji kami Akansegera mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya Sebagai membicarakan solusi,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dewan Perwakilan Rakyat Imbau Kandidat Jemaah Haji Ilegal Pulang Di Indonesia











