https://infocakrawala.online
Cuma Kerja 2 Bulan, Uang Pensiun Pejabat Tingginegara Dinilai Belanja Mubazir - Hardiknas
Bisnis  

Cuma Kerja 2 Bulan, Uang Pensiun Pejabat Tingginegara Dinilai Belanja Mubazir

Meski kerja hanya 2 bulan tunjangan dan hak pensiun Di Sebab Itu beban Bangsa. Foto/Dok

JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mencatat tunjangan Pejabat Tingginegara Hingga Tim Pejabat Tingginegara Indonesia Maju bisa Dikatakan wasted resources atau belanja yang mubazir, lantaran masa jabatan mereka hanya berlaku 2-1 bulan atau berakhir Di Oktober 2024.

Sebelumnya, Ri Joko Widodo (Jokowi) merombak (reshuffle) jajaran Tim Pejabat Tingginegara Indonesia Maju. Di Agustus 2024, Ri mengangkat Supratman Andi Agtas sebagai Pejabat Tingginegara Hukum dan Hak Fundamental dan Rosan roeslani sebagai Pejabat Tingginegara Penanaman Modal/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Terbaru atau tepat Di Rabu (11/9/2024) Kepala Bangsa melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Pejabat Tingginegara Sosial (Mensos) Tri Rismaharini Hingga Istana Bangsa. Gus Ipul menggantikan posisi Tri Rismaharini yang mundur usai mendaftar sebagai Kandidat Gubernur Jawa Timur (Jatim). Tetapi, uang tunjangan pensiun yang diperoleh tiga Pejabat Tingginegara Jokowi menjadi perhatian, Sebab hanya menjabat 2-1 bulan saja.

“Meski hanya 1-2 bulan menjabat, beban belanja Bangsa Sebagai tunjangan dan hak pensiun Pejabat Tingginegara bisa Dikatakan wasted resources ya, belanja yang mubazir,” ujar Bhima kepada MNC Portal.

Adapun, tunjangan pensiun Pejabat Tingginegara diatur Untuk Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pejabat Tingginegara Bangsa dan Bekas Pejabat Tingginegara Bangsa serta Janda/Dudanya.Di beleid tersebut, Pasal 10 mencatat bahwa Pejabat Tingginegara Bangsa yang berhenti Di hormat Di jabatannya berhak memperoleh pensiun. Lebih Jelas, Pasal 11 mengatur mengenai jumlah pensiun yang didapatkan Di Pejabat Tingginegara Sesudah usai masa jabatan.

Aturan yang menjelaskan bahwa uang pensiun yang didapat ditetapkan sesuai lamanya masa jabatan.
Tak hanya itu, Bhima memandang disaat yang sama beban Bangsa masuk Untuk pos belanja pegawai, yang totalnya sudah jumbo Rp460,8 triliun atau setara 18 persen Di belanja pemerintah pusat. Ruang fiskal pum Lagi sempit, ada kekhawatiran defisit APBN kian melebar.

“Di Sebab Itu perlu pertimbangan belanja Sebagai tunjangan dan hak pensiun Pejabat Tingginegara Terbaru kelihatannya tidak Di Sebab Itu pertimbangan utama Untuk reshuffle,” paparnya.

Selain membuang Dana, lanjut dia, tunjangan Pejabat Tingginegara Terbaru juga tidak efektif. Bhima melihat, Pejabat Tingginegara yang Terbaru masih harus Menyesuaikan Hingga sisa masa pemerintahan Jokowi.

“Dan 1-2 bulan ketika fase adaptasi bagaimana mau jalankan Inisiatif Di lancar? Sulit rasanya berharap Di peningkatan kinerja Pejabat Tingginegara Terbaru yang menjabat Hingga waktu super singkat,” beber dia.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cuma Kerja 2 Bulan, Uang Pensiun Pejabat Tingginegara Dinilai Belanja Mubazir