Asisten Sekretaris Jenderal Partai Sistem Pemerintahan Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengadu Hingga Komisi Nasional Ham (Komnas Hak Fundamental). Foto/Danandaya Arya Putra
Peristiwa itu dialaminya Pada mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan Hingga KPK Di Senin, 10 Juni 2024. Usai melaporkan kejadian itu, Kusnadi menceritakan awalnya dirinya dibohongi Bersama penyidik KPK. Mulainya Pada pemeriksaan Untuk berlangsung, dia didatangi Bersama penyidik yang menyampaikan bahwa dirinya dipanggil Bersama Hasto.
Tetapi bukan bertemu Bersama Hasto, dirinya malah diinterogasi okeh penyidik KPK Pada 3 jam. Barang Dagangan bawaan milik Hasto dan dirinya juga tak luput Bersama penyitaan penyidik KPK.
“Bersama Sebab Itu yang Hingga (lantai) atas (gedung KPK) saya digeledah dan barangnya disita. Diintimidasi, dibentak-bentak, saya merasa dibohongi juga katanya dipanggil Bapak (Hasto) itu ternyata enggak,” ujar Kusnadi kepada wartawan Hingga Kantor Komnas Hak Fundamental.
“Diinterogasi (Pada 3 jam). dibentaknya ‘Sudah kamu diem saja’. Cuma kan saya orang biasa, saya takut,” sambungnya.
Dirinya juga sempat ditanya soal keberadaan Harus Masiku yang Pada ini Untuk Untuk pengejaran penyidik KPK. Sebab, Hasto diketahui dipanggil KPK sebagai saksi Untuk Perkara Hukum Hukum yang menjerat Harun Masiku.
“Ya ditanya Barang Dagangan ini. Sama ditanya keberadaan Harun Masiku. Saya jawab tidak tahu, terus dia bilang ‘kamu jangan bohong’. ‘kamu orang Islam kan’ Gitu. ‘Kamu tahu kan kalau bohong’, gitu, ‘bohong itu Hingga neraka itu bahaya, berat’,” sambungnya.
Dia mengaku, Barang Dagangan-Barang Dagangan yang disita Bersama penyidik, Ditengah lain, dua handphone (HP) milik Hasto dan satu HP miliknya, dan Bacaan PDIP. “ATM sama Bacaan tabungan (milik saya juga disita) yang isinya juga enggak seberapa, enggak ada Rp1 juta,” sambungnya.
Sebagai informasi, Sebelumnya datang Hingga Komnas Hak Fundamental, Kusnadi juga telah melaporkan peristiwa ini Hingga Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Di Selasa (11/6/2024). Untuk laporannya itu, Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK Bersama Polri bernama Rossa Purbo Bekti.
Rossa diduga melakukan Aksi Massa ilegal Bersama memeriksa dan menyita Smart Phone Kusnadi beserta gawai milik Hasto. Hingga Samping Itu, Bacaan partai berisi catatan pertemuan Ditengah Megawati Soekarnoputri dan Hasto ikut dirampas.
Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan KPK Di Pada itu. Aksi Massa Rossa tehadap Kusnadi yang melakukan penyitaan dan penggeledahan diduga melanggar Pasal 33 dan 39 KUHP.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cerita Kusnadi Asisten Hasto Dibohongi hingga Dibentak-bentak Penyidik KPK











