Jakarta –
Pejabat Tingginegara Kesejaganan Budi Gunadi Sadikin Berencana mengatur jam kerja peserta didik Untuk Langkah Belajar Ahli Kebugaran Spesialis (PPDS) Di Fasilitas Medis (RS) Untuk Mengharapkan perundungan.
Menkes menyebut pengaturan jam kerja tersebut Berencana dilakukan Lewat kerja sama formal Di RS Di bawah kementerian dan fakultas kedokteran.
“Supaya kita juga bisa bantu mengatur jam kerja dokternya. Sebab dokternya ini kan Sebelumnya Itu bukan pegawai kita, Karena Itu susah ngaturnya,” katanya Di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Sabtu, dikutip Di.
Apabila sudah ada kesepakatan Bersama fakultas kedokteran, Menkes menyebut pihaknya Lewat rs Di bawah kementerian bisa membuat Kesepakatan Bersama seluruh peserta PPDS agar bisa mengikuti aturan RS.
“Tujuannya agar ada berapa kali, kita kan kerja ada batas ya, seminggu berapa kali, kalau ada lembur besoknya bisa datang siang, Karena Itu tidak ada kerja berlebihan,” ujarnya.
Fasilitas Medis Di bawah kementerian yang diarahkan menjalin kerja sama Bersama fakultas kedokteran juga diminta dijadikan satu agar Aturan bisa seragam.
“Kalau dulu sendiri-sendiri, sekarang Karena Itu satu semua aja, biar aturannya sama,” ucapnya.
Yang Terkait Bersama Bersama perundungan Untuk PPDS, Budi mengapresiasi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang langsung membuat tindakan ketika menemukan Perkara Pidana Hukum itu.
“Bagus itu Unpad, sudah ketahuan, tidak usah disuruh langsung bisa disanksi, itu hebat,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Cegah Perundungan, Menkes Bakal Atur Jam Kerja Peserta PPDS