Cara Perpanjang SIM Ke Februari 2025, Wajib BPJS Kesejajaran


Jakarta, CNN Indonesia

Prosedur perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Ke Februari 2025 masih sama seperti Sebelumnya. Akan Tetapi, ada tambahan syarat yaitu melampirkan kepesertaan aktif Di BPJS Kesejajaran atau Jaminan Kesejajaran Nasional (JKN).

SIM merupakan dokumen wajib Untuk pengendara sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Kendaraan Pribadi. Dokumen ini harus diperpanjang secara berkala Sebagai memastikan kelayakan seseorang Di berkendara.

Masa berlaku SIM adalah lima tahun Dari diterbitkan, tidak lagi mengikuti tanggal lahir pemilik.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai contoh, jika seseorang lahir Ke 19 Maret dan membuat SIM Ke 1 Januari 2024, maka masa berlaku SIM Berencana berakhir Ke 1 Januari 2029, bukan 19 Maret 2029.


Aturan ini sudah diterapkan Dari 7 Oktober 2019 Melewati Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012.

Kini, perpanjangan SIM mewajibkan kepesertaan BPJS Kesejajaran sesuai Bersama Instruksi Kepala Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Langkah Jaminan Sosial Kesejajaran Nasional. Aturan ini berlaku Sebagai semua jenis SIM, baik SIM A, B, C, maupun D, Bersama tujuan Memperbaiki kepesertaan Kelompok Di Langkah jaminan Kesejajaran.

Biaya perpanjangan SIM Februari 2025

Kendati ada tambahan syarat, biaya perpanjangan SIM tetap sama:
• SIM C: Rp75.000
• SIM A: Rp80.000
• SIM A Umum: Rp80.000
• SIM Lembagakeuanganpusat/Umum: Rp80.000
• SIM BII/Umum: Rp80.000
• SIM D: Rp30.000.

Syarat perpanjangan SIM Februari 2025

• SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopinya (maksimal H-1 Sebelumnya masa kedaluwarsa)
• KTP asli dan fotokopi
• Surat keterangan sehat Di Praktisi Medis yang bekerja sama Bersama Satpas
• Surat keterangan lulus tes psikologi
• Formulir permohonan perpanjangan SIM
• Kartu BPJS Kesejajaran atau JKN yang aktif.

Cara perpanjang SIM Februari 2025

1. Datangi Satpas, SIM Corner, atau layanan SIM Keliling terdekat
2. Serahkan semua dokumen persyaratan
3. Isi formulir permohonan perpanjangan SIM
4. Bayar biaya perpanjangan sesuai jenis SIM
5. Lakukan perekaman sidik jari dan foto
6. Tunggu hingga SIM Mutakhir diterbitkan.

Apabila pemilik SIM belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesejajaran, pihak kepolisian Berencana merekomendasikan Sebagai segera mendaftar.

[Gambas:Video CNN]

(can/mik)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Cara Perpanjang SIM Ke Februari 2025, Wajib BPJS Kesejajaran