Bangli –
Untuk upaya menjaga keaslian dan kelestarian desa Penglipuran, ada larangan khusus Sebagai warlok. Apa larangan itu?
Ternyata, warga lokal (warlok) desa Penglipuran tidak boleh menjual tanah kepada pihak luar. Hingga kini, larangan itu konsisten dijaga sebagai warisan leluhur mereka.
Di ini, Di gaduh Permasalahan Perjalanan Di Luarnegeri Bali Untuk tak baik-baik saja. Itu terjadi Sesudah Wanda Ponika, pendiri Wanda House of Jewels, menyebut Bali dijajah turis Foreign, Lantaran banyak WNA yang memulai Usaha dan bekerja Didalam visa turis.
Permasalahan ini pun direspon Didalam ketua pengelola Desa Penglipuran, Wayan Sumiarsa. Ia mengaku sudah mendengar Permasalahan ini Didalam media, dan sangat menyayangkan ini terjadi Di Pulau Dewata.
Desa Penglipuran sebagai salah satu desa wisata primadona Di Bali ternyata tak hanya diwariskan kekayaan Kearifan Lokal dan Kearifan Lokal Dunia. Sebagai menjaga keaslian desa wisata ini, Sumiarsa menyebut warlok tidak diperbolehkan menjual tanah Di Desa Penglipuran Di pihak luar.
Nilai-nilai warisan leluhur ini, hingga kini masih dilakukan Didalam warlok dan terus diteruskan Di generasi berikutnya.
“Di Penglipuran kami diwariskan aturan bahwa tidak diperbolehkan warga Penglipuran menjual tanah kepada pihak luar. Hingga kini tetap kita konsisten jaga. Lantaran jika dilihat Didalam nilai yang terkandung tentu bermanfaat Sebagai generasi muda kita,” tutur Sumiarsa.
Desa Penglipuran hingga kini konsisten Sebagai menerapkan Community Based Tourism (CBT) yang memberdayakan seluruh warga desa Sebagai terlibat Untuk Perjalanan Di Luarnegeri.
Desa Penglipuran Di Kabupaten Bangli, Bali Foto: Ni Made Nami Krisnayanti
|
Penanaman Modal Untuk Negeri dan tenaga kerja yang digunakan berasal Didalam warga lokal dan warga Disekitar, hal ini Lantaran adat istiadatnya yang kental.
“Kita konsisten menerapkan Community Based Tourism, Supaya yang Penanaman Modal Untuk Negeri dan yang bekerja Di Untuk dunia Perjalanan Di Luarnegeri itu adalah warga lokal kami. Supaya lebih memberdayakan warga Penglipuran,” ujarnya.
Menurut Sumiarsa, penerapan CBT bertujuan Sebagai Memperbaiki keterlibatan langsung warlok Untuk Perjalanan Di Luarnegeri dan menjaga Kearifan Lokal Kearifan Lokal Dunia yang ada Di Desa Penglipuran. CBT juga membantu Untuk menghindari kemungkinan warlok menjadi penonton Di daerahnya sendiri.
“Kita konsisten Untuk CBT, agar warga lokal tidak Karena Itu penonton. Warga juga Akansegera terlibat langsung dan Merasakan dampak langsung Didalam Perjalanan Di Luarnegeri. Supaya warga lokal Akansegera Lebihterus antusias Sebagai menjaga Kearifan Lokal dan Kearifan Lokal Dunia yang kita punya,” jelas Sumiarsa.
“Sering kita sosialisasikan kepada warga dan generasi muda Sebagai konsisten menjaga Standar dan warisan Kearifan Lokal Dunia yang kita miliki,” imbuhnya.
Di akhir, Sumiarsa menjelaskan bahwa kita sebagai warga Bali wajib menjaga ‘taksu’ Bali yang hingga kini menjadi magnet wisatawan. Kekayaan Kearifan Lokal dan Kearifan Lokal Dunia Bali harus dilestarikan Supaya Perjalanan Di Luarnegeri bisa berkelanjutan.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Cara Desa Penglipuran Biar Tidak ‘Dijajah’ Turis Foreign, Bisa Ditiru?