Gianyar –
Bule Rusia ketahuan punya 20 vila mewah Ke Ubud. Vila-vila itu akhirnya disegel Lantaran diduga ilegal.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel Green Flow Villa Ke Jalan Raya Sayan, Ubud, Gianyar, Bali. Vila mewah itu disegel Lantaran diduga mengalihfungsikan lahan Agrikultur secara ilegal.
Vila itu Memiliki 20 blok bangunan yang masing-masing berada Ke sisi timur dan selatan Pura Masceti Sayan. Bangunan tersebut dimiliki Dari warga Rusia, Felix Demin (34).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, I Made Arianta, mengungkapkan vila disegel Dari 23 Juni 2025. Menurutnya, Sebelumnya disegel, pengelola vila sudah diberikan surat peringatan, imbauan, hingga pembinaan Dari 2024.
“Gedung 1 dan 2 berada Untuk zona Perjalanan Di Luarnegeri, tapi radiusnya terlalu Didekat Di kawasan suci. Kalau gedung 3, 4, 5 ada Ke zona LP2B (lahan Agrikultur Ketahanan Pangan berkelanjutan). Inilah yang dilanggar,” terang Arianta Di dijumpai Ke kantornya, Rabu (16/7/2025).
Arianta menegaskan Usaha yang dimiliki Felix Demin Di nama PT Bali Investments tersebut tak mengantongi izin. Menurut Arianta, izin tidak Bisa Jadi terbit Lantaran terbentur Peraturan Lokasi (Perda) Gianyar Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perlindungan Lahan Agrikultur Ketahanan Pangan Berkelanjutan dan Perda Gianyar Nomor 2 Tahun 2023 tentang Ide Tata Ruang Area Kabupaten Gianyar.
“Izin membangun dia tidak punya Lantaran tidak memenuhi radius kesucian pura, kan harusnya 25 meter. Begitu terindikasi Ke 2024, kami langsung atensi. Di itu gedungnya belum selesai seperti sekarang. Mereka membandel Lantaran masih ada kegiatan membangun diam-diam pasca pemberitahuan penghentian dan pemasangan baliho peringatan sebagai Hukuman Politik administratifnya,” sambung Arianta.
Selain administratif, Felix Demin juga Di menempuh proses pidana. Di ini, kasusnya masih Untuk proses penyidikan Dari penyidik Ditreskrimsus Polda Bali. Sebelumnya, pihak kepolisian telah memasangi garis polisi Ke gedung 3, 4, dan 5 Green Flow Villa Ubud.
“Ke 14 Februari 2025 ditemukan dugaan alih fungsi lahan Agrikultur Ke lokasi tersebut. Pembangunan dilakukan Dari Green Flow Villa yang berada Ke Sub Zona Tanaman Ketahanan Pangan berupa LP2B dan LSD Supaya diberikan garis polisi Untuk mengamankan status quo Di penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandhy Di dihubungi.
Salah satu pekaseh yang menjadi pengempon (pengurus) Pura Masceti Sayan, I Gusti Ngurah Gede, mengungkapkan pembangunan Green Flow Villa diawali Di perjanjian kerja sama dan pemberian penggunaan akses Jalan Pura Masceti Di Felix Demin Di kelompok pekaseh Ke September 2020. Akan Tetapi, luas area dan pemanfaatannya tidak sesuai Di yang dijanjikan.
Felix Demin mengaku sebatas membangun hunian pribadi dan bukan merupakan Usaha vila. Pihaknya juga hanya membayarkan Perjanjian separuh Di Kemakmuran riil Ke lapangan. Padahal, Ngurah Gede berujar, Green Flow Villa Ubud sudah sempat beroperasi Sesudah dibangun Di 2020-2021.
“Ke awalnya, sesuai keterangan pihak manajemennya Green Flow ini cuma ngontrak sebelah timur pura sedikit. Cuma 6 are Sebagai bangun Tempattinggal pribadi. Makanya, kami kasih hak guna pakai. Ternyata Karena Itu banyak villa sampai Di selatan. Kami termasuk yang merasa kena tipu,” tutur Ngurah Gede.
Lantaran persoalan itu, kelompok pekaseh dan pihak Felix Demin dimediasi Dari PHDI Gianyar dan Denpasar usai pengajuan gugatan mereka Di Lembaga Proses Hukum ditolak. Walhasil, disepakati permasalahan itu Disorot selesai lewat musyawarah, Selasa (30/4/2024).
Di catatan, Felix memenuhi sejumlah tanggung jawab seperti punia (donasi) setiap piodalan (upacara) Ke Pura Masceti Sayan berupa beras sejumlah 150 kilogram dan daging babi sejumlah 150 kilogram.
Lalu, sumbangan listrik dan air Di Pura Masceti Sayan Di PT Bali Investments, restorasi wantilan Pura Masceti, restorasi penyengker Pura Masceti dan Pura Beji, maupun kontribusi bulanan sebesar Rp 100.000 per villa.
“Yang berjalan hanya punia piodalan. Mutakhir dua kali dikasi, Mutakhir satu tahun. Piodalan pura juga terselenggaranya setahun dua kali. Bisa Jadi tertunda Lantaran kan sekarang bermasalah sampai disegel,” tandas lelaki berusia 74 tahun tersebut Di diwawancarai Ke kediamannya.
———
Artikel ini telah naik Ke detikBali.
Saksikan Live DetikSore :
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bule Rusia Punya 20 Vila Mewah Ke Ubud, Berujung Disegel











