https://infocakrawala.online
Besok, Penyelenggara Pemilihan Umum Rekapitulasi Nasional 20 Daerah yang Melakukan Pemungutan Suara Ulang - Hardiknas

Besok, Penyelenggara Pemilihan Umum Rekapitulasi Nasional 20 Daerah yang Melakukan Pemungutan Suara Ulang

Penyelenggara Pemilihan Umum Akansegera melaksanakan rekapitulasi nasional Bagi Daerah yang Melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Di Minggu 28 Juli 2024, besok. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemilihan Umum) Akansegera melaksanakan rekapitulasi nasional Bagi Daerah yang Melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Di Minggu, 28 Juli 2024, besok. Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) Melewati putusannya memerintahkan Penyelenggara Pemilihan Umum melaksanakan PSU Hingga 20 Daerah.

Plt Ketua Penyelenggara Pemilihan Umum RI Mochammad Afifuddin menyebut rekapitulasi Akansegera Hingga mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Rekapitulasi Akansegera diselenggarakan Hingga Gedung Penyelenggara Pemilihan Umum RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. “Iya (besok rekapitulasi nasional), mulai pukul 10.00 WIB,” ujar Afifuddin, Sabtu (27/7/2024).

Rekapitulasi nasional Terbaru diselenggarakan besok Lantaran seluruh Daerah yang Melakukan PSU sudah selesai lebih dulu melakukan rekapitulasi Hingga tingkat provinsi.

Pelaksanaan PSU menjadi fokus Penyelenggara Pemilihan Umum selain Menyusun penyelenggaran Pemilihan Umum Lokal Serentak 2024. Sebab tahapan Pemilihan Umum Lokal Pada ini sudah berjalan Akan Tetapi beberapa Daerah Lagi melakukan PSU.

Berikut daftar Daerah PSU sesuai putusan MK

1. DPRD Provinsi Gorontalo 6

2. DPRD Kota Tarakan 1

3. DPRD Provinsi Riau 3

4. DPRD Kabupaten Rokan Hulu 3

5. DPRD Kabupaten Jayawijaya 4

6. Wakil Rakyat Papua Pegunungan 1 (Provinsi)

7. Dewan Perwakilan Daerah RI Sumatera Barat

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Besok, Penyelenggara Pemilihan Umum Rekapitulasi Nasional 20 Daerah yang Melakukan Pemungutan Suara Ulang