Seperti penerapan full cycle Ke Solar Bantuan Pemerintah, Ke tahap sosialisasi dan registrasi Pemakai BBM Pertalite roda empat Berencana diminta melakukan pendaftaran Lewat website subsiditepat.mypertamina.id. Foto/Dok
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Dibagian Ditengah, Heppy Wulansari mengungkapkan, seperti penerapan full cycle Ke Solar Bantuan Pemerintah, Ke tahap sosialisasi dan registrasi Pemakai BBM Pertalite roda empat Berencana diminta melakukan pendaftaran Langkah Bantuan Pemerintah Tepat Lewat website subsiditepat.mypertamina.id.
“Pada ini pendaftaran Langkah Bantuan Pemerintah Tepat masih terus dibuka. Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya Berencana diupload Lewat website yaitu Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK (tampak Didepan dan Dibelakang), Foto Kendaraan tampak keseluruhan, Foto Kendaraan tampak Didepan Nomor Polisi dan foto KIR Untuk kendaraan Pemakai KIR,” tutur Heppy.
Ke tahap ini, pendaftaran fokus Sebagai melakukan pencocokan data Antara yang didaftarkan Didalam Kelompok Didalam dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Sesudah statusnya terdaftar, Kelompok Berencana Merasakan QR Code Unik yang Berencana diterima Lewat email atau notifikasi Ke website subsiditepat.mypertamina.id.
“Sebagai kemudahan Kelompok, QR Code bisa diprint out dan dibawa Hingga SPBU, Agar tidak wajib mendownload Gadget Lunak MyPertamina atau membawa handphone Hingga SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan Sebagai kendaraan roda empat (Kendaraan Pribadi),” tambah Heppy.
Salah satu Area yang menjadi lokasi pilot project penerapan QR Pertalite yaitu Kota Pangkalpinang Ke Provinisi Bangka Belitung yang Sebelum 2023 telah memberlakukan pembelian Pertalite Didalam menujukkan QR code, seperti yang diceritakan Didalam Edy salah satu konsumen Pertalite Di Pangkalpinang yang menceritakan pengalamannya bertransaksi Ke SPBU Didalam QR Code, “Untuk saya mudahlah, Sebab tinggal buka hp, tunjuk QR Hingga operator, selesai,” jelas Edy.
Selain mengharapkan Pemakai pertalite segera melakukan pendaftaran Heppy juga menjelaskan bahwa Di masa sosialisasi Kelompok masih tetap bisa membeli Pertalite dan menjelaskan bahwa tujuan pendataan ini bukan Sebagai menyulitkan Kelompok, Tetapi Sebagai melindungi Kelompok rentan yang sebenarnya berhak menikmati Bantuan Pemerintah energi.
“Tujuan pendataan Sebagai melindungi Kelompok rentan, memastikan Bantuan Pemerintah energi yang tepat sasaran, data ini diharapkan bisa digunakan Sebagai menetapkan Aturan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau Peristiwa Pidana penyelewengan BBM Bantuan Pemerintah Ke lapangan,” tambah Heppy.
Sebagai diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan Didalam Pemerintah.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bantuan Pemerintah Tepat Pertalite Lanjut, Berikut Cara Dapatkan QR Code