Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung fatwa MUI mengenai pelarangan salam lintas agama. Menurutnya, hal ini sesuai Di amanat konstitusi. Foto/SINDOnews
Lebih tepatnya kata Anwar Abbas, seperti yang terdapat Di Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 yang mengatakan, Bangsa berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa.
Hingga Di Ayat 2 Di Pasal 29 tersebut dikatakan bahwa Bangsa menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk Bagi memeluk agamanya masing-masing dan Bagi beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
“Di Sebab Itu Di Pasal 29 Ayat 1 dan 2 ini sudah jelas bahwa sebagai warga bangsa kita tidak boleh mengabaikan Syarat Di ajaran agama dan juga setiap penduduk dan warga Bangsa Hingga negeri ini juga dijamin kebebasannya Bagi memeluk agamanya masing-masing dan Bagi beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” kata Anwar Di keterangannya, Kamis (13/6/2024).
Di hal yang Yang Berhubungan Di Di salam, Di Islam itu merupakan ibadah.Lantaran tidak ada contoh dan tuntunannya yang jelas dan tegas mengucapkan salam kepada nonmuslim yang diberikan Di nabi maka seyogyanya harus melakukan ijtihad.
“Di berijtihad tersebut yang harus menjadi pedoman Bagi kita bagaimana caranya supaya kita Di menyampaikan salam tersebut jangan sampai merusak akidah dan keyakinan kita sendiri,” katanya.
Bagi itu, lanjutnya salam yang paling aman secara syar’iyyah Bagi kita ucapkan kepada orang nonmuslim adalah salam yang tidak merupakan ibadah dan ataupun Kearifan Lokal Di pemeluk agama lain tersebut.
Contohnya adalah salam-salam yang juga sudah biasa diucapkan Di warga bangsa Hingga negeri ini seperti selamat pagi, selamat siang dan selamat malam dan atau salam sejahtera Bagi kita semua.
“Kendati Hingga dalamnya tetap terkandung doa tetapi secara syar’i orang yang mengucapkannya sudah terhindar Di mempersekutukan Allah swt. Di Sebab Itu jika kita bicara tentang Fatwa majelis ulama indonesia yang Yang Berhubungan Di Di masalah salam lintas agama, itu konteksnya sudah jelas Bagi menjaga akidah dan agama Di umat islam sendiri agar mereka tidak terseret kepada hal-hal yang tidak disukai Di Allah swt,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Anwar Abbas Sebut Fatwa Haram MUI soal Salam Lintas Agama Bagi Jaga Akidah











