Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah mengingatkan Kelompok Untuk tidak terlena Didalam judi online. Foto/SINDOnews
“Terbukti Untuk data transaksi, memang Kejadian Luar Biasa judol sudah merambah hampir semua kalangan, Untuk usia anak-anak hingga usia tua, pensiunan, dan lainnya,” ujarnya, Selasa (18/6/2024).
Berdasarkan data PPATK, ada Tindak Kejahatan-Tindak Kejahatan seperti anak yang mengadukan ibu atau bapaknya yang sudah sepuh lantaran terlibat judi online. Padahal, anak tersebut yang Menyediakan nafkah bulanan Ke orang tuanya yang ternyata dipakai judi online.
“Atau, orang tua mengadukan anaknya yang terlibat judol memakai uang orang tuanya, dan lainnya, macam-macam Kebugaran yang memprihatinkan Supaya, arahan Bapak Kepala Negara memang perlu ditaati Didalam semua saudara-saudara kita yang terlibat atau tidak terlibat judi online. Jangan terlena Didalam judol,” katanya.
Berdasarkan pengecekan transaksi yang dilakukan PPATK, Kejadian Luar Biasa judi online tersebut memang terbukti. Tidak Cuma Itu, orang yang bermain judi online terindikasi juga melakukan perbuatan melawan hukum lainnya seperti pinjaman online hingga Mengambil Keuntungan Lantaran tak memadainya penghasilan legal Untuk berpartisipasi Untuk judi online tersebut.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Judi Online Merambah Hampir Hingga Semua Kalangan, PPATK Ingatkan Jangan Terlena











