Komjen Pol Reynhard SP Silitonga Pada dilantik menjadi Irjen Kemenhumham. FOTO/Kemenkumham
Sebab, proses pengangkatan Ahmad Lutfi sebagai Irjen Kemendag ini sudah hampir selesai menurut Pejabat Tingginegara Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. Ini Berencana menambah jumlah jenderal aktif polri yang mengisi jabatan sipil.
Jabatan sipil yang boleh diduduki Didalam Polri ini mengacu Ke Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Polri. Meski begitu, Ke 2020 sempat ada wacana Sebagai pembatasan anggota TNI dan Polri yang hendak mengisi jabatan sipil, tapi hingga Pada ini batasan tersebut masih belum dijelaskan jumlahnya.
Aturan ini membuat jenderal aktif Polri terlihat bertebaran mengisi berbagai posisi Ke Kementerian atau Lembaga Negeri lainnya.
3 Jenderal Polisi yang Dapat Jabatan Sipil
1. Komjen Pol Reynhard SP Silitonga
FOTO/IST
Ke 5 April 2024 lalu, Reynhard SP Silitonga dilantik menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hakasasi Manusia (Kemenkumham). Kedudukan Mutakhir ini lantas membuat pangkatnya yang Sebelumnya Irjen, naik menjadi Komjen.
Sebelumnya menjabat sebagai Irjen Kemenkumham, pria kelahiran 8 September 1967 ini sempat menduduki posisi Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Ke tahun 2020 lalu. Ke tahun yang sama, ia juga pernah menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Jabatannya Kemenkumham sendiri telah dimulai Sebelum 2019, ketika menjadi Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kemenkumham. Reynhard SP Silitonga merupakan lulusan Akpol 1989 yang berpengalaman Di bidang reserse.
Sejumlah posisi strategis Ke Polri yang pernah didudukinya Di lain, Dirresnarkoba Polda Sumatera Utara tahun 2015, Dirresnarkoba Polda Jateng, dan Kabagbanhatkum Divkum Polri tahun 2016, serta Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri Ke 2018.
2. Komjen Pol Setyo Budiyanto
FOTO/IST
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 3 Jenderal Polisi yang Dapat Jabatan Sipil Ke Pertengahan 2024, Ini Sosoknya?











