Jakarta –
Raffi Ahmad akhirnya mundur Di proyek pembangunan beach club Ke kawasan pantai Gunungkidul, Yogyakarta. Berikut kronologi Raffi Sebelum Di peletakan batu pertama hingga Memikat diri.
Proyek pembangunan beach club milik Raffi Ahmad Ke Desa Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul itu direncanakan Memperoleh vila Di 300 kamar. Beach club itu dinamai Bekizard Beac Club Di luas 20 hektare Di view Hingga pesisir pantai Gunung Kidul.
Untuk prosesnya, pembangunan beach club itu ditentang Di alasan konservasi dan merugikan warga lokal. Lagipula, ternyata beach club itu belum Memperoleh Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan ijin Di Pemprov Area istimewa Yogyakarta. Yang ironisnya Pada peletakan batu pertama dihadiri Dari Bupati Gunungkidul Suryananta.
Keinginan agar proyek itu dihentikan diserukan Lewat petisi Ke change.org dan media sosial.
Berikut kronologi Sebelum groundbreaking beach club itu hingga Raffi Memikat diri:
16 Desember 2023 – Peletakan Batu Pertama
Ke 20 Desember 2023, Raffi Menunjukkan Ide itu Lewat akun Instagram miliknya, @raffinagita1717. Dia memposting sejumlah foto Untuk berada Ke bukit Di view Pantai Krakal, Gunungkidul.
“Yogyakarta !!!! Gunung Kidul Pantai Krakal. Mohon doanya segera dilancarkan insyaah awal tahun 2024 kita mulai pembangunan Sebagai Villa , Beach Club dan Resort Spa … Majukan terus Perjalanan Hingga Luarnegeri dan Ekonomi Bangsa,” demikian keterangan Untuk postingan itu.
Peletakan batu pertama proyek beach club itu dilakukan Ke 16 Desember 2023. Untuk Kegiatan itu Bupati Gunungkidul Suryananta hadir.
21 Desember – Ditentang WALHI
Ide pembangunan resor dan beach club Dari Seniman Raffi Ahmad Ke kawasan Pantai Krakal, Gunungkidul, Diperjuangkan keras Dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
WALHI Jogja menilai pembangunan proyek itu tidak tepat Lantaran berdiri Ke Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu. Samping Itu, ada persoalan analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang belum ada.
KBAK Gunungsewu merupakan kawasan lindung geologi sebagai Dibagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh Berpotensi Sebagai merusak kawasan bentang alam karst. Area itu sekaligus menjadi zona perlindungan air tanah yang menjadi cadangan air Untuk warga Di.
“Pembangunan resort yang mulai dibangun Ke tahun 2024 dan Akansegera selesai Ke tahun 2025 Lebih memperparah kekeringan Ke Kapanewon Tanjungsari,” keterangan WALHI.
21 Desember – Pemda Gunungkidul Merespons
Ke 12 Desember, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul Harry Suknomo membenarkan area itu termasuk Untuk Kawasan Bentang Alam Kars (KBAK) Lewat Permen ESDM.
“Kawasan Bentang Alam Karst Gunungsewu itu sudah ditetapkan tahun 2014. Setelahnya Itu Untuk PP 22 tahun 2021 sebagai tindak lanjut Di Undang-Undang Cipta Kerja Ke lampiran 1 PP 22 2021 tersebut memang ada yang menyebutkan tentang jenis kawasan lindung. Salah satunya kawasan lindung adalah kawasan lindung kawasan karst atau bentang alam atau kawasan lindung geologi itu,” kata Harry.
29 Desember 2023 – Menparekraf Buka Suara
Pejabat Tingginegara Perjalanan Hingga Luarnegeri dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengingatkan agar Perjalanan Hingga Luarnegeri yang dibangun berkelanjutan baik ekonomi maupun lingkungan. Sandiaga awalnya mencontohkan Desa Wisata Cisande yang berlokasi Ke Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Desa wisata tersebut, kata dia, masuk Hingga Untuk salah satu desa wisata terbaik se-Indonesia.
“Pastikan bahwa semua mengusung kelestarian alam dan juga Ketahanan lingkungan. Itu yang selalu kami titipkan. Kami selalu berkoordinasi Di para pimpinan Area termasuk kepala dinas dan sebagainya,” ujarnya.
21 Maret 2024 – Petisi Penolakan
Petisi penolakan resort dan beach club Dari Raffi Ahmad Ke kawasan pantai Gunungkidul muncul Ke change. Petisi penolakan pembangunan beach club Raffi Ahmad ini dibuat Dari Muhammad Raafi Ke change.org. Petisi itu berjudul “Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad Ke Gunungkidul!”.
“Walaupun sama-sama Raffi, saya nggak sepakat Di Ide Raffi Ahmad membangun resort Ke Gunungkidul. Tapi Setelahnya tahu info pembangunan resort ini lebih jauh, ternyata dampak negatifnya ngeri juga ya. Pembangunan proyek Raffi Ahmad ini termasuk Untuk Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu. Itu kawasan lindung geologi. Yang harusnya nggak boleh dibangun apa-apa,” ujar Raafi.
“Kalau resort itu dibangun, pastinya yang banyak dapat keuntungan adalah investor dan pengusaha. Komunitas cuma dapat yang nggak enaknya aja,” dia menambahkan.
11 Juni 2024 – Raffi Tarik Diri
Raffi Ahmad Memikat diri Di proyek beach club Ke Gunungkidul. Dia Memperkenalkan Ke Makkah, Ke sela-sela ibadah haji.
“Ke momen ini saya ingin menyampaikan pernyataan Yang Berhubungan Di berita yang Untuk ramai dibicarakan Yang Berhubungan Di proyek Ke Gunungkidul. Saya sebagai warga Negeri Indonesia yang taat hukum saya juga mengerti terdapat beberapa kekhawatiran Komunitas Yang Berhubungan Di proyek ini yang belum sejalan Di peraturan yang berlaku,” kata Raffi Untuk video Ke Instagram.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kronologi Proyek Beach Club Raffi Ahmad Ke Gunungkidul, Kickoff Hingga Tarik Diri