Daftar Isi
—
Beberapa provinsi mulai memberlakukan Langkah pemutihan Pph kendaraan. Kesempatan ini dapat dimanfaatkan Bersama Kelompok Sebagai melunasi Pph kendaraan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua yang tertunda.
Langkah ini berada Hingga bawah kewenangan pemerintah Area, bertujuan Memperbaiki kepatuhan pemilik kendaraan Di Pph dan menambah pendapatan Area.
Jenis pemutihan Pph dan jadwal pelaksanaannya bisa berbeda-beda setiap Area. Bila ingin mengikuti Langkah ini, sebaiknya mencari informasi terlebih dahulu mengenai Area yang menerapkan pemutihan Pph dan jenisnya.
Berikut daftar Area yang Melakukan Langkah pemutihan Pph kendaraan tahun 2024:
Aceh
Aceh telah menerapkan Aturan pemutihan Pph Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Desember 2024. Langkah ini telah dimulai Sebelum Maret dan Menyediakan diskon kepada warga Aceh.
Pemutihan Pph sesuai Bersama Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 dikeluarkan Di 30 November 2023 tentang Pembebasan Pph Progresif dan Denda PKB.
Pasal 5 Di peraturan tersebut Berkata “Kendaraan bermotor yang membayar PKB Berencana dibebaskan Di Pph Progresif Pada masa pembebasan yang diatur Di Peraturan Gubernur tersebut.”
Pemutihan Pph kendaraan bermotor mencakup pembebasan Pph progresif dan denda PKB.
Bengkulu
Provinsi Bengkulu juga menerapkan Langkah pemutihan Pph kendaraan bermotor yang mencakup pembayaran tunggakan Pph Kendaraan Bermotor (PKB), denda PKB, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
Langkah ini diberlakukan Lewat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024, yang berlaku mulai 4 Juni hingga 30 November 2024.
Pemutihan ini juga mencakup pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Sebagai kepemilikan kedua dan seterusnya.
Jambi
Provinsi Jambi juga bergabung Di daftar provinsi yang melaksanakan Langkah pemutihan Pph tahun ini. Tetapi, Kelompok diharapkan segera mengurusnya Sebelumnya akhir Maret 2024.
Di akun Instagram resmi Samsat Kota Jambi (@samsat.kota.jambi), pemutihan Pph telah dimulai Sebelum 6 Januari dan Berencana berakhir Di 28 Maret 2024.
Di Langkah ini, pemutihan Pph kendaraan bermotor Maret 2024 mencakup pembebasan denda PKB, pembebasan pokok dan denda BBNKB II, serta pembebasan Pph progresif Sebagai kendaraan lelang.
Samping Itu, pemerintah Jambi juga menawarkan Langkah mutasi kendaraan Di plat luar Jambi Hingga plat BH (Jambi) Bersama BBNKB II (1 persen Di NJKB) secara gratis.
Jawa Di
Pemerintah Area Jawa Di juga menerapkan Langkah pemutihan Pph mulai Di 20 Mei hingga 19 Desember 2024. Pengumuman ini disampaikan Lewat akun resmi Instagram Bapenda_Jateng.
Langkah pemutihan Pph kendaraan bermotor melibatkan pembebasan BBNKB II, diskon Pph tahunan berkala, pembebasan biaya Pph progresif, serta pengurangan tunggakan PKB.
Kendati demikian, proses pengurusan tidak dilakukan secara serempak. Bapenda Jateng menyediakan jadwal spesifik Sebagai setiap tahapan, yang diantaranya adalah:
– Proses BBNKB II: 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024
– Diskon Pph Tahun Berkala: 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024
– Pembebasan Biaya Pph Progresif: 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024
– Keringanan Tunggakan PKB: 20 Mei 2024 hingga 20 Agustus 2024.
Sulawesi Selatan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Menyediakan pemutihan Pph kendaraan Lewat Keputusan Gubernur Nomor 440/IV/2024 yang dikeluarkan Di tanggal 24 April 2024.
Berbagai insentif diberikan, termasuk penghapusan denda Pph kendaraan Sebagai pemilik kendaraan yang Berencana melakukan balik nama kendaraan. Bersama penghapusan bea balik nama, Kelompok hanya perlu membayar biaya pembuatan BPKB, STNK, dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Menurut situs resmi Bapenda Sulsel, diskon Pph kendaraan juga diberikan Sebagai beberapa jenis kendaraan, seperti:
– Pembebasan tarif progresif Pph kendaraan bermotor.
– Pembebasan tarif dan denda bea balik nama kendaraan bermotor Sebagai penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II).
– Pembebasan denda Pph kendaraan bermotor jika melakukan BBNKB II.
– Diskon 30 persen Pph kendaraan bermotor Sebagai angkutan Produk.
– Diskon 40 persen Pph kendaraan bermotor Sebagai angkutan orang (pelat kuning).
Jawa Barat
Sambil Itu Badan Pendapatan Area Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) Menyediakan keringanan berupa potongan Pph kendaraan bermotor (PKB).
Menurut informasi yang diambil Di situs resmi Bapenda Jabar, keringanan ini berupa diskon sebesar 10 persen Di pembayaran Pph kendaraan bermotor, dan berlangsung Di 1 April hingga 23 Desember 2024.
Tetapi, diskon 10 persen tersebut hanya berlaku Hingga Samsat Digital Terminal Leuwipanjang. Bapenda Jabar Memperkenalkan Langkah ini Bersama Syarat sebagai berikut:
1. Diskon 10 persen berlaku Sebagai pembayaran Pph kendaraan bermotor satu tahunan, khusus Sebagai kendaraan yang terdaftar Hingga Area hukum Polda Jabar. Syarat-syaratnya meliputi:
– e-KTP atas nama pribadi;
– STNK dan SKKP asli (bukan foto);
– Pembayaran Lewat Qris, Virtual Account, atau debit EDC (GPN).
2. Diskon 10 persen juga berlaku Sebagai Pph kendaraan bermotor lima tahunan Untuk kendaraan yang terdaftar Hingga Area Bandung I Pajajaran.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Pemutihan Denda Pph Sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Juni-Desember 2024











