Wapres KH Maruf Amin mengungkapkan, peluncuran RIPPP dan SIPPP ini menjadi momentum penting. Foto/Istimewa
Menurut Wapres, sebagai platform terpadu percepatan pembangunan Papua, RIPPP 2022-2041 dan SIPPP menjadi kompas pembangunan jangka panjang Area Papua.
“Ini adalah momentum penting yang dapat menjadi Dibagian Di sejarah perjalanan pembangunan Papua dan juga menjadi penentu Untuk kemajuan Papua Ke masa yang Akansegera dating,” ungkap Wapres Ma’ruf Di peluncuran RIPPP dan SIPPP Ke Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (7/6/2024).
“Pembangunan Papua telah menjadi prioritas utama, sejalan Bersama komitmen pemerintah Di mewujudkan pembangunan yang bersifat Indonesia sentris guna Mengurangi ketimpangan antarwilayah,” tambahnya.
Peristiwa ini diselenggarakan Dari Kementerian Perancangan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Sekretariat Wakil Ri RI, Kementerian Di Negeri dan Kementerian Keuangan. Peluncuran ini juga didukung Dari Langkah Skala, Langkah Keemitraan Australia-Indoneesia Untuk akselerasi layanan dasar.
Maruf Amin menambahkan, Aturan dan strategi pembangunan Papua terus didorong Untuk menguatkan peran pemerintah Area otonom Mutakhir Di Meningkatkan Kesejaganan orang asli Papua (OAP), salah satunya Melewati penguatan regulasi.
Pembantu Presiden Tim Menteri Perancangan Pembangunan Nasional, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, Pemerintah telah menyusun RIPPP Tahun 2022-2041. Hal ini penting sebagai payung hukum dan pedoman Di proses Perancangan, penganggaran, pelaksanaan, sampai Bersama evaluasi dan pengendalian percepatan pembangunan Ke Papua,
“Peluncuran RIPPP 2022–2041 dan SIPPP merupakan tahapan penting pembangunan Papua. Bersama diluncurkannya dokumen tersebut, kami Mengeluarkan arah pembangunan jangka panjang Area Papua. Kami berharap ini menjadi momen penting Di Merangsang sinkronisasi dan harmonisasi Perancangan dan penganggaran, serta kolaborasi pemerintah pusat, Area, dan pelaku pembangunan lainnya Di percepatan pembangunan Area Papua,” papar Suharso.
Kata Suharsoo, RIPPP hadir membawa semangat dan terobosan Mutakhir Di mewujudkan akselerasi pembangunan Pada 20 tahun Ke Didepan. Secara filosofis, RIPPP menjabarkan tujuan dan cita-cita pembangunan Ke Di UUD 1945 yang disinergikan Bersama Visi Indonesia Emas 2045 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 (Sustainable Development Goals/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kunjungi Papua, Wapres Hadiri Peluncuran RIPP dan SIPPP











