Mengibaratkan pemberian konsesi tambang Di ormas keagamaan sebagai tabungan akhirat, Pejabat Tingginegara Penanaman Modal Bahlil Lahadalia bakal mempercepat prosesnya. Foto/Dok
“Kalau NU sudah Dari Sebab Itu, sudah berproses. Saya Berencana pakai prinsip, Lantaran ini kan Sebagai tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik,” ujar Bahlil Di konferensi pers Ke kantornya, Jumat (7/6/2024).
Bahlil menjelaskan, nantinya PBNU Berencana Merasakan konsesi tambang bekas garapan anak usaha Bakrie Group, PT Kaltim Prima Coal (KPC). Tetapi Yang Berhubungan Bersama luasannya, Bahlil masih belum bisa menjelaskan lebih jauh.
“Menyangkut Area besar, salah satu yang mau jelaskan pemberian Di PBNU adalah Mantan KPC,” sambungnya.
Bersama Detail, Bahlil menjelaskan, nantinya PBNU hanya Berencana menjadi pemegang konsesi. Sedangkan tambangnya Berencana digarap Dari kontraktor yang Berencana dipilih Dari Pemerintah. Agar harapannya, pengelolaan tambang tersebut bisa memberi nilai tambah Di organisasi keagamaan tersebut.
Bahlil juga menegaskan, IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang sudah diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan juga tidak boleh Sebagai dipindahtangankan. Menantikan hal itu, maka pemerintah nantinya mencarikan partner Di penguasaan konsesi tambang Dari ormas keagamaan.
“Pemegang IUP ini sebagian dikerjakan Dari kontraktor. Tugas kita, Sesudah IUP diberikan, maka kita carikan partner agar IUP tidak bisa dipindahtangankan, sebab IUP ini dipegang Dari koperasi ormas, dan tidak bisa dipindahtangankan,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kasih Konsesi Tambang Di Ormas Keagamaan, Bahlil: Tabungan Akhirat