Karena Itu Saksi Persidangan, Mantan Jubir Kemenag Ungkap Pertimbangan Alokasi Kuota Haji Tambahan

loading…

Mantan Jubir sekaligus tenaga ahli Kemenag, Mariana Aristyawati mengungkapkan pertimbangan Bagi Menyediakan kuota haji tambahan kepada jemaah haji khusus. Foto/Ist

JAKARTA – Mantan juru bicara (Jubir) sekaligus tenaga ahli Kementerian Agama (Jubir Kemenag) tahun 2022-2024, Mariana Aristyawati (Anna Hasbie) mengungkapkan tentang pertimbangan Bagi Menyediakan kuota haji tambahan kepada jemaah haji khusus. Dia menyebut pertimbangannya bukan semata-mata muncul Di internal Kementerian Agama.

Hal itu disampaikan Anna Pada Menyediakan kesaksian Di sidang Perkara Pidana dugaan Penyuapan kuota haji tambahan 2023-2024 Di terdakwa mantan Pejabat Tingginegara Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) Ke Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026).

Baca juga: Saksi Anwar Abbas Nilai Keputusan Kuota Haji Yaqut Untuk Keselamatan Jemaah

Anna menjelaskan, Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) telah mengingatkan Kementerian Agama mengenai pentingnya menjaga Ketahanan dana haji atau dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Peringatan tersebut disampaikan Di pertemuan Ke 27 Januari 2023 Ke kawasan Kuningan, Jakarta.

Di pertemuan tersebut, lanjut dia, KPK Menyediakan apresiasi Pada sejumlah perbaikan yang dilakukan Kementerian Agama, terutama Yang Berhubungan Di prosedur pemilihan petugas haji dan pengadaan Produk dan jasa.

Meski demikian, KPK masih Menyediakan dua pekerjaan Tempattinggal kepada Kementerian Agama, yakni harmonisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta menjaga Ketahanan dana haji.

Baca juga: Sidang Perkara Pidana Hukum Penyuapan Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Ada Pengembalian Uang Ke KPK

“Ini berkaitan Di pertemuan kita Di KPK Ke awal Januari. Tanggal 27 Januari itu, Kementerian Agama pernah dipanggil KPK Ke Kuningan. Ada beberapa hal yang disampaikan, misalnya update apa yang sudah kami lakukan,” kata Anna.

Ia Lalu mengungkapkan pesan yang disampaikan Pahala Nainggolan, Deputi KPK Pada itu yang hadir Di pertemuan tersebut. Menurut Anna, Pahala mengingatkan bahwa dana haji tidak hanya diperuntukkan Bagi jemaah yang berangkat Ke tahun berjalan, tetapi juga harus Mengkaji kepentingan jemaah yang masih menunggu giliran keberangkatan.

“KPK mengingatkan bahwa dana haji itu bukan hanya Bagi mereka yang berangkat. Pak Pahala bilang bahwa dana BPKH itu bukan hanya Bagi mereka yang berangkat tapi mereka juga yang menunggu,” tegas Anna.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Karena Itu Saksi Persidangan, Mantan Jubir Kemenag Ungkap Pertimbangan Alokasi Kuota Haji Tambahan

nagabet76slot gacorslot online slot gacor terpercaya
server slot thailand
slot gacor mudah maxwin
nagabet76 login
situs slot gacorbr Slot Gacor Resmi Hari Ini
https://indyfest.net/
https://indyfest.net/gallery/
https://indyfest.net/privacy-policy-2/
https://www.tcconstruct.net/projects