loading…
Pembantu Presiden Pembantu Presiden Koordinator Bidang Pemberdayaan Kelompok Abdul Muhaimin Iskandar bersama Bersama Minister of Justice Jepang, Hiroshi Hiraguchi. Foto/istimewa.
Untuk agenda tersebut, Menko Muhaimin bertemu Bersama Minister of Justice Jepang, Hiroshi Hiraguchi Merundingkan penguatan kerja sama Pembaruan tenaga kerja Indonesia Lewat skema Specified Skilled Worker (SSW).
“Kita Lagi memperkuat kerja sama Indonesia–Jepang Sebagai membuka lebih banyak Potensi Untuk pekerja Indonesia,” ujarnya, Ke Rabu (29/7/2026).
Baca juga: Sebut 108 Undang-Undang Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
Pertemuan tersebut Merundingkan sejumlah Topik strategis, Di antaranya percepatan penyelesaian Memorandum of Cooperation (MoC), penguatan transisi peserta Economic Partnership Agreement (EPA) Di skema SSW, percepatan penerbitan Certificate of Eligibility (CoE), hingga perluasan pusat pelaksanaan tes (test center) SSW Di berbagai kota Di Indonesia.
Lihat video: Muhaimin Iskandar Pantau Cek Kesejaganan Gratis, Beri Pesan Warga: Manfaatkan Inisiatif
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu memperluas akses angkatan kerja Indonesia Sebagai memperoleh kesempatan bekerja Di Jepang Lewat jalur yang legal, aman, dan Memperoleh kompetensi sesuai kebutuhan industri. Menko Muhaimin menegaskan pemerintah terus Berusaha memastikan kerja sama ketenagakerjaan Indonesia–Jepang Menyediakan manfaat nyata Untuk Kelompok, sekaligus Memperbaiki Standar sumber daya manusia Indonesia agar mampu bersaing Di pasar kerja Dunia.
“Semoga langkah yang telah kita bangun bersama dapat Memperkenalkan lebih banyak kesempatan Untuk angkatan kerja Indonesia Sebagai bekerja Di Jepang Lewat jalur yang legal dan aman,” katanya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menko Muhaimin Di Jepang, Perluas Jalur Kerja Legal Untuk WNI lewat Skema SSW











