Jakarta, CNN Indonesia —
Korlantas Polri secara perlahan telah mengalihkan tilang manual menjadi tilang elektronik atau ETLE yang berbasis Lensa. Cara ini sudah berjalan Pada beberapa tahun terakhir dan penerapannya terus diperluas hingga sekarang.
Hingga Pada Ini ada 10 Pelanggar lalu lintas yang dapat terdeteksi ETLE sesuai Bersama Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Berikut lengkapnya:
- Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan
- Tidak mengenakan sabuk keselamatan
- Mengemudi sambil mengoperasikan Telepon Genggam
- Melanggar batas Kelajuan
- Menggunakan pelat nomor palsu
- Berkendara melawan arus
- Menerobos lampu merah
- Tidak menggunakan helm
- Berboncengan Kendaraan Bermotor Roda Dua lebih Bersama 3 orang
- Tidak menyalakan lampu Pada siang hari Bagi sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua
Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho sempat mengatakan penindakan Pelanggar lalu lintas kini 95 persen ditangani ETLE, sedangkan 5 persen sisanya mengandalkan tilang manual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus juga Membeberkan target ETLE ditingkatkan menjadi 1.000 Lensa Ke 2026 khusus Bagi Daerah hukum Polda Metro Jaya.
Penambahan Lensa ETLE ini sejalan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal Konversi Digital. Pada ini Terbaru ada 127 ETLE Ke Daerah Jakarta dan sekitarnya serta delapan Lensa ETLE mobile.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersama sistem tilang elektronik juga diharapkan proses penegakan hukum Pada pelanggar lalu lintas Berencana Lebih transparan dan menghindari terjadinya Protes pungutan liar (pungli).
Lanjut Agus, Ke Di pihaknya juga Berencana melakukan pengadaan Lensa CCTV yang terintegrasi ETLE. Hingga Pada Ini, jumlah CCTV yang terintegrasi ETLE sebanyak 627 unit.
“Dari Sebab Itu CCTV yang 4.500 sekian nanti Berencana kita verifikasi Setelahnya kita verifikasi kita Berencana tentukan CCTV tersebut bisa terintegrasi Bersama ETLE. Tapi sebaranya nanti Berencana kita lihat Supaya 127 ETLE Bisa Jadi ditambah 500 sudah hampir Disekitar 627 nanti Berencana kita tambah lagi,” tutur dia.
Selain berbasis Lensa, Perkembangan tilang ETLE juga terus beragam yaitu menggunakan Telepon Genggam, drone, hingga Kacamata pintar.
(ryh/fea)
Add
as a preferred
source on Google
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Lensa ETLE Makin Banyak, Pelanggar Apa Saja yang Dari Sebab Itu Target?











