loading…
Indonesia Panggil Google dan Meta. FOTO/DAILY
Di tanggal 2 April,pemerintahIndonesia Mengeluarkan surat panggilan kedua kepada dua raksasa Keahlian, Google dan Meta, Yang Terkait Bersama tuduhan ketidakpatuhan Di larangan akses media sosial Bagi anak Di bawah usia 16 tahun, yang mulai berlaku akhir pekan lalu.
Pernyataan Bersama Kementerian Komunikasi dan Keahlian Digital (CDM) Indonesia mengklarifikasi bahwa surat panggilan dapat dikeluarkan hingga tiga kali Sebelumnya tindakan penegakan hukum diterapkan.
Mematuhi peraturan perlindungan anak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab langsung atas keselamatan anak-anak Di ruang digital.
Kementerian Komunikasi dan Keahlian Digital Mengungkapkan bahwa pemanggilan terbaru kepada perwakilan Google (perusahaan induk platform YouTube) dan Meta (perusahaan induk jejaring sosial Facebook, Instagram, dan Threads) dilakukan Sesudah kedua pihak gagal mematuhi permintaan yang diajukan Pada pemanggilan pertama awal pekan ini.
Alexander Sabar, Direktur Departemen Pemantauan Ruang Digital Di Kementerian Komunikasi dan Keahlian Digital, menekankan bahwa penundaan sekecil apa pun Memperbaiki risiko Bagi anak-anak.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Batasi Anak-anak Bermain Sosmed, Indonesia Panggil Google dan Meta











