loading…
Kepemilikan saham BTEL tersebut terjadi sebagai akibat Bersama pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) berdasarkan Perjanjian Keamanan Dunia (bukan pelaksanaan Repurchase Agreement) tanggal 8 Desember 2014 Di BTEL Bersama para kreditur Yang Berhubungan Bersama, termasuk Perseroan.
Perjanjian Keamanan Dunia tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Lembaga Proses Hukum Niaga Ke Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat Yang Berhubungan Bersama Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sambil Itu (PKPU) BTEL tanggal 10 November 2014.
Kepemilikan saham tersebut tidak bersifat material Pada kegiatan usaha maupun Situasi keuangan Perseroan. Untuk menjalankan strategi bisnisnya, Perseroan tetap Berorientasi Ke Pembuatan kegiatan usaha utamanya dan senantiasa Merencanakan setiap Kemungkinan Usaha secara selektif Bersama memperhatikan kepentingan jangka panjang Perseroan dan para pemangku kepentingan.
Informasi Yang Berhubungan Bersama kepemilikan saham Perseroan tersebut telah disampaikan Untuk laporan Perseroan yang dapat diakses Lewat link:
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Protelindo Sampaikan Penjelasan Yang Berhubungan Bersama Kepemilikan Saham PT Bakrie Telecom Tbk











