Badan Gizi Nasional (BGN) telah Menyediakan Hukuman Politik administratif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah hingga membuat keracunan massal seperti menghentikan operasional Sambil.
Tetapi, apakah Hukuman Politik ini bisa menjadi lebih berat seperti pencabutan izin, Malahan potensi pidana?
“Itu semuanya (pencabutan izin dan pidana) Berencana tergantung Untuk hasil investigasi ya,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana kepada awak media Di gedung Wakil Rakyat/Mprri RI, Rabu (1/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Anda harus tahu bahwa mitra-mitra ini merupakan pejuang Tanah Air, kenapa? Lantaran Badan Gizi Nasional tuh Sebagai membangun satuan pelayanan seperti yang mitra bangun itu kesulitan. Bersama Sebab Itu mitra sudah mengorbankan segala materi Sebagai menyukseskan Inisiatif ini,” sambungnya.
Pada SPPG berhenti beroperasi, BGN Berencana Menilai secara keseluruhan penyebab keracunan. Sesudah dapat dipastikan penyebabnya dan SPPG terbukti telah melakukan perbaikan, maka izin operasional bisa dikeluarkan kembali.
Dadan menegaskan bahwa pihaknya Berencana cenderung Sebagai melakukan evaluasi Pada SPPG bermasalah, alih-alih mencabut izin.
“Kalaupun ada kekeliruan Di penerapan SOP, itu kami lakukan perbaikan ya. Lantaran kita harus hargai apa yang sudah dikeluarkan Bersama mitra. Dia sudah Menerbitkan uang yang cukup besar, kita hargai itu,” kata Dadan.
“Mereka adalah pejuang republik Untuk Inisiatif intervensi pemenuhan gizi,” sambungnya.
Bukan tanpa alasan, Dadan menambahkan bahwa Pada ini BGN masih membutuhkan mitra Sebagai membantu membangun dan mengelola SPPG, Agar Inisiatif prioritas Pemimpin Negara Prabowo Subianto ini bisa berjalan sukses.
“Terus terang Badan Gizi sekarang punya uang, tapi Sebagai membangun satu SPPG saja kesulitan Lantaran masalah administrasi, tapi mitra ini bersemangat Sebagai membangun itu,” tutupnya.
Halaman 2 Untuk 2
(dpy/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: SPPG Bermasalah Bisa Dicabut Izin dan Dipidana? BGN Buka Suara











