Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI), Mufti Mubarok mengatakan harus ada evaluasi menyeluruh Yang Terkait Didalam Langkah Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini Setelahnya adanya ribuan anak yang ‘tumbang’ Sebab keracunan Konsumsi.
“Kejadian ini harus menjadi alarm Untuk semua pihak. Pengadaan Konsumsi massal tanpa standar mutu, higienitas, serta rantai distribusi yang jelas, Berpeluang besar menimbulkan risiko keracunan. Ribuan korban Didalam Tindak Kejahatan MBG adalah tragedi yang tidak boleh terulang kembali,” ujar Mufti Mubarok Untuk keterangannya Di Jakarta, Jumat (26/9).
Sebagai informasi, Jaringan Pemantau Pembelajaran Indonesia (JPPI) telah merilis hasil pemantauan terbaru soal Tindak Kejahatan keracunan massal yang diduga berasal Didalam Langkah MBG. Hingga akhir September 2025, organisasi ini mencatat sedikitnya 6.452 anak Merasakan keracunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai bentuk tindak lanjut, BPKN RI Merangsang beberapa langkah konkret Yang Terkait Didalam MBG agar Langkah prioritas Kepala Negara Prabowo Subianto ini dapat berjalan Didalam nol Tindak Kejahatan keracunan.
1. Audit Perlindungan Ketahanan Pangan Langkah MBG
Bersama BPOM dan Kementerian Keadaan, BPKN RI Merangsang audit menyeluruh Di penyedia Konsumsi Untuk Langkah MBG, mulai Didalam bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi.
2. Standarisasi dan Sertifikasi Penyedia Konsumsi
Semua penyedia katering dan pelaksana Langkah sejenis diwajibkan Memperoleh sertifikasi laik hygiene, izin edar Didalam BPOM, dan pengawasan rutin Dari Dinas Keadaan setempat.
3. Sistem Monitoring Real-Time
BPKN mengusulkan penggunaan Ilmu Pengetahuan digital berbasis Kecerdasan Buatan (AI) Sebagai melacak rantai pasok Konsumsi massal. Didalam sistem ini, apabila ditemukan indikasi kontaminasi atau Kartu Merah standar, dapat segera dilakukan Pra-Penanganan.
4. Peningkatan Pembelajaran Konsumen
BPKN RI Berencana memperluas Sosialisasi Politik “Konsumen Cerdas Ketahanan Pangan Sehat” agar Kelompok lebih kritis Untuk Memperoleh dan mengonsumsi Konsumsi massal gratis, terutama Didalam pihak yang belum jelas legalitasnya.
5. Mekanisme Gugatan Kolektif
BPKN juga siap memfasilitasi korban keracunan Lewat jalur class action atau gugatan kelompok Di penyelenggara Langkah MBG yang terbukti lalai.
“BPKN RI berkomitmen Sebagai mengawal hak-hak konsumen. Bangsa tidak boleh abai Di keselamatan rakyat. Langkah sosial harus tetap berjalan, Akan Tetapi keselamatan konsumen harus ditempatkan sebagai prioritas utama,” tegas Mufti Mubarok.
Ajakan Kolaborasi Lintas Sektor
Didalam Detail, BPKN RI mengajak Kementerian Keadaan (Kemenkes), BPOM, Pemerintah Daerah, serta aparat penegak hukum Sebagai melakukan evaluasi menyeluruh agar Langkah MBG Hingga Didepan tidak lagi menjadi ancaman, tetapi benar-benar menjadi solusi pemenuhan gizi Kelompok yang aman dan layak.
Saksikan Live DetikSore :
Halaman 2 Didalam 2
(dpy/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPKN RI Usul Evaluasi Total MBG, Imbas Ribuan Anak ‘Tumbang’ Keracunan











