Tak hanya mengawasi pelaksanaan pencocokan dan Studi (Coklit), Badan Pengawas Pemilihan Umum juga turut mengawasi integritas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Foto/SINDOnews/Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum
Lolly menyebutkan, ada sejumlah hasil temuan Yang Terkait Di hal tersebut. Salah satunya, masih ditemukannya pantarlih yang masih tercatat aktif Ke pemenangan Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepal Adaerah terakhir.
“Masih terdapat pantarlih yang tercatat sebagai anggota/pengurus parpol/Skuat Promosi Politik/Skuat pemenangan Pemilihan Umum/pemilihan terakhir (tercatat Hingga sipol) yakni sebanyak 811 orang, tersebar Hingga 23 provinsi. Daerah Di kejadian terbanyak (Hingga atas 50 kejadian) terjadi Hingga Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara,” kata Lolly Di keterangannya, Jumat (26/7/2024).
Kedua, Badan Pengawas Pemilihan Umum masih menemukan terdapat Pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung yakni sebanyak 429 Pantarlih, tersebar Hingga 24 provinsi. Daerah terbanyak (Hingga atas 40 kejadian) terdapat Hingga Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Di, Sulawesi Barat.
Ketiga, terdapat Pantarlih yang tidak dapat menunjukan SK Ke Di melakukan Coklit sebanyak 156 Pantarlih, tersebar Hingga 8 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Maluku.
“Terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain sebanyak 74 Pantarlih, terdapat Hingga 19 provinsi. Daerah terbanyak (Hingga atas 5 kejadian) terdapat Hingga Jawa Barat, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Selatan,” ujarnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Badan Pengawas Pemilihan Umum Temukan 811 Orang Pantarlih Masih Tercatat Aktif Hingga Pemenangan Pemilihan Umum