https://infocakrawala.online
KPK Sita Sejumlah Dokumen Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Hukum Bantuan Kemensos Ri - Hardiknas

KPK Sita Sejumlah Dokumen Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Hukum Bantuan Kemensos Ri

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut penyidik menyita sejumlah dokumen Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Hukum dugaan Kejahatan Keuangan Bantuan Kemensos Ri. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) masih mengusut dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan Pemberian sosial (Bantuan Kemensos) Ri yang terjadi Di periode 2020 Di penanganan Wabah Dunia Covid-19. Terbaru, lembaga antirasuah itu menggeledah sejumlah lokasi Hingga Jabodetabek dan mengamankan sejumlah dokumen.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menuturkan pihaknya turut mengamankan sejumlah dokumen Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Hukum dugaan Kejahatan Keuangan yang dimaksud. “Sebagai hasil kegiatan penyidikan Hingga Jabodetabek, info Bersama penyidik didapatkan dokumen, penyitaannya didapatkan dokumen. Belum ada Barang Dagangan bukti elektronik yang disita,” kata Tessa Hingga Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Jumat (26/7/2024).

Kendati begitu, Tessa belum menjelaskan secara rinci Yang Terkait Bersama isi dokumen yang disita. Dia menambahkan, hingga kini serangkaian kegiatan penggeledahan tersebut masih berlangsung. “Sebab hari ini juga masih berlangsung, kita update lagi. Sebagai Sambil Itu yang didapatkan Terbaru dokumen saja,” jelasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, Bantuan Kemensos Ri yang diduga dikorupsi sebanyak 6 juta paket. “Tahap tiga, lima, dan enam. Per tahap itu kurang lebih Di 2 juta paket. Bersama Sebab Itu kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta, Di 6 juta paket (Bantuan Kemensos),” kata Tessa, Kamis, 4 Juli 2024.

Sebelumnya, KPK Mengantisipasi kerugian Negeri akibat Peristiwa Pidana Hukum dugaan Kejahatan Keuangan Bantuan Kemensos Ri Sebagai penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar. Jumlah kerugian ratusan miliar itu Untuk tiga tahap pembagian yang ditujukan Sebagai warga Jabodetabek.

“Potensi kerugian Negeri banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar Sebagai tahap 3, 5, dan tahap 6,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin, 1 Juli 2024.

Adapun modus dugaan Kejahatan Keuangan ini berupa Mengurangi Mutu Bersama sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi Bersama Pemberian tersebut berupa beras, Migas goreng, biskuit, dan beberapa bahan pokok lainnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Sita Sejumlah Dokumen Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Hukum Bantuan Kemensos Ri