https://infocakrawala.online
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Tol MBZ, Mantan Dirut JCC Djoko Dwijono Cs Sidang Hukuman Hari Ini - Hardiknas

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Tol MBZ, Mantan Dirut JCC Djoko Dwijono Cs Sidang Hukuman Hari Ini

Mantan Dirut JCC Djoko Dwijono bakal sidang Hukuman Bersama majelis hakim tipikor PN Jakarta Pusat. Hal ini Di Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan proyek pembangunan Tol MBZ. Foto/SINDOnews/Ilustrasi

JAKARTA – Mantan Direktur Utama (Dirut) JCC Djoko Dwijono bakal sidang Hukuman Bersama majelis hakim tipikor PN Jakarta Pusat. Hal ini Di Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan proyek pembangunan Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ) .

Pembacaan putusan itu Akansegera digelar Ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024). Selain Djoko Dwijono, adapun pihak yang bakal divonis hari ini Ke antaranya Sofia Balfas, Tony Budianto Sihite, dan Yudhi Mahyudin.

Sebelumnya, Mantan Dirut Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dituntut hukuman empat tahun penjara Di Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan proyek pembangunan Tol MBZ.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Djoko terbukti secara sah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan Di proyek yang dimaksud.

“Menuntut, Memberi pidana Di Djoko Dwijono Maka Itu Bersama pidana penjara Di 4 tahun dikurangi Di terdakwa berada Di tahanan Sambil Itu Bersama perintah agar terdakwa tetap ditahan Di Tempattinggal tahanan Negeri,” kata JPU Ke ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Rabu (10/7/2024).

JPU juga menuntut Majelis Hakim Memberi hukuman denda kepada terdakwa Djoko senilai Rp1 miliar.

“Memberi pidana denda Di terdakwa Djoko Dwijono sejumlah Rp1 miliar Bersama Syarat apabila denda tidak dibayar maka diganti Bersama pidana kurungan Di 6 bulan,” ujar JPU.

Sebelumnya pembacaan surat Permintaan, JPU juga membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan Di Permintaan terdakwa. Yang memberatkan, JPU menyebutkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah Di rangka penyelenggaraan Negeri yang bersih dan bebas Bersama Penyalahgunaan Jabatan dan pemberantasan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan. Sedangkan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan Di persidangan.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Tol MBZ, Mantan Dirut JCC Djoko Dwijono Cs Sidang Hukuman Hari Ini