https://infocakrawala.online
Penampakan Tumpukan Surat Dakwaan 15 Individu Terduga Peristiwa Pidana Pungli Rutan KPK - Hardiknas

Penampakan Tumpukan Surat Dakwaan 15 Individu Terduga Peristiwa Pidana Pungli Rutan KPK

Berkas Perkara Hukum dan surat dakwaan 15 Individu Terduga Peristiwa Pidana pungli Rutan KPK berjejer dan berukuran tebal. Berkas Perkara Hukum ini telah dilimpahkan Hingga PN Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024). FOTO/RIYAN RIZKI ROSHALI

JAKARTA – Jaksa KPK melimpahkan berkas Perkara Hukum serta surat dakwaan Di 15 Individu Terduga Peristiwa Pidana pungli Rutan KPK Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Pusat. Di pelimpahan itu, belasan Individu Terduga itu Berencana segera menjalani persidangan.

Di foto yang diterima Jumat (26/7/2024), berkas Perkara Hukum dan surat dakwaan Hingga-15 Individu Terduga berjejer dan berukuran tebal.

Sebelumnya Itu, Jaksa KPK telah melimpahkan berkas Perkara Hukum dan surat dakwan 15 orang Individu Terduga Hingga Peristiwa Pidana pungli Rutan KPK Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024). Perkara Hukum ini menyeret nama Karutan KPK Achmad Fauzi.

“Di selesainya kami Skuat Jaksa menyusun surat dakwaan, hari ini (25/7/2024) telah selesai dilimpahkan berkas Perkara Hukum dan surat dakwaan Hingga Lembaga Proses Hukum Tipikor Ke PN Jakarta Pusat Yang Terkait Di Perkara Hukum pungli dilingkungan Rutan KPK Di Terdakwa Achmad Fauzi (Kepala Cabang Rutan KPK) dkk,” kata Kasatgas Penuntutan Titto Jaelani kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).

Titto menjelaskan, Di ini status penahanan para terdakwa beralih dan Hingga bawah wewenang Hakim Lembaga Proses Hukum Tipikor. Dia menyebutkan, ada enam berkas yang disusun Di dua surat dakwaan Untuk 15 orang terdakwa.

“Untuk dakwaan jilid pertama Di Terdakwa Achmad Fauzi, Deden Rochendi, Hengki, Ristanta, Erlangga Permana, Sopian Hadi, Agung Nugroho, Ari Rahman Hakim sedangkan dakwaan jilid kedua Di Terdakwa Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, Ramadhan Ubaidillah A,” ujarnya.

Total Rp6,3 Miliar menjadi besaran yang diterima Dari para terdakwa. Para jaksa Berencana membuka rincian sejumlah uang yang diberikan kepada terdakwa Ke Di persidangan.

“Nantinya Di dakwaan Skuat Jaksa Berencana dibuka peran Di para tahanan yang Menyediakan sejumlah uang Hingga para Terdakwa diantaranya Nurhadi, Emirsyah Sataar, Dodi Reza Alex Noerdin Muhammad Azis Syamsudin, Yoory Cornelis, Firjan Taufa dan Sahat Tua Simanjuntak,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penampakan Tumpukan Surat Dakwaan 15 Individu Terduga Peristiwa Pidana Pungli Rutan KPK