https://infocakrawala.online
PKB Sebut Tak Ada Kaitan Hukuman Bebas Ronald Tannur Bersama Ayahnya yang Politikus - Hardiknas

PKB Sebut Tak Ada Kaitan Hukuman Bebas Ronald Tannur Bersama Ayahnya yang Politikus

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid. Foto/SINDOnews

JAKARTAPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai tak ada kaitannya Hukuman bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur Untuk Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Pada Dini Sera Afrianti, Bersama profesi sang ayah Edward Tannur sebagai politikus. Hal ini dikatakan Bersama Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid.

Jazilul menjelaskan pandangannya ini, merespons anggapan putusan Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan terdakwa Ronald, ada kaitannya Bersama profesi sang ayah Edward Tannur sebagai politikus. Edward sendiri, merupakan politikus PKB.

“Enggaklah, kan tidak begitu. Saya tidak Berencana menduga Lantaran seperti itu,” kata Jazilul Di ditemui Ke Kompleks Legislatif Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini pun mempersilakan pihak yang menduga Hukuman bebas Ronald ada kaitan Bersama profesi Edward Untuk dibuktikan. Ia Mengungkapkan, PKB lebih memilih Untuk hormati putusan lembaga Proses Hukum.

“PKB itu menghormati lembaga hukum atau penegak hukum Untuk menegakan hukum seadil-adilnya,” terang Gus Jazil.

Menurutnya, pertimbangan Lembaga Proses Hukum Untuk melihat fakta persidangan harus dihargai. Apalagi, kata Gus Jazil, lembaga Proses Hukum telah memberi putusan tersebut.

“Dan itu kita harus hargai. Kalau saya yang beredar Ke Komunitas, boleh Komunitas ngomong apa saja. Tapi Lembaga Proses Hukum institusi yang berwenang Untuk memutus, yasudah itu yang kita hormati. Tapi kami Mengungkapkan prihatin Pada Hukuman itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Halim PN Surabaya, Erintuah Damanik, membebaskan Gregorius Ronald Tannur Untuk dakwaan Kejahatan Keji Pada Dini Sera Afriyanti. Ronald sendiri merupakan anak Untuk politikus PKB, Edward Tannur.

Hakim Mengungkapkan Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Kejahatan Keji maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban. Dia dibebaskan Untuk segala dakwaan JPU.

Kuasa hukum Dini Sera Afriyanti, Dimas Yemahura mengaku kecewa Bersama keputusan majelis hakim Lembaga Proses Hukum Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa Kejahatan Keji Gregorius Ronald Tannur. Dia menyiapkan langkah mengajukan kasasi hingga melaporkan hakim tersebut Ke Mahkamah Agung (MA).

“Putusan ini menjadi sebuah pelajaran, menjadi bukti bahwasanya keadilan Ke Indonesia ini masih sulit Untuk didapatkan dan diperjuangkan. Semoga apa yang diputuskan hakim ini, nanti dibalas setimpal Bersama Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Dimas, Kamis (25/7/2024).

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PKB Sebut Tak Ada Kaitan Hukuman Bebas Ronald Tannur Bersama Ayahnya yang Politikus