Mantan Dugaan Pelaku Perkara Pidana Hukum Membunuh Orang Lain Vina dan Eky Ke Cirebon, Pegi Setiawan Inisiatif Interupsi Di tema ‘Perkara Pidana Hukum Vina: Terpidana Siap PK, Bakal Bebas?’, yang tayang Ke Inews TV, Kamis (11/7/2024) malam. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
Hal tersebut diungkapkan Pegi Untuk Inisiatif Interupsi Di tema ‘Perkara Pidana Hukum Vina: Terpidana Siap PK, Bakal Bebas?’, yang tayang Ke Inews TV, Kamis (11/7/2024) malam.
“Iya benar, saya waktu awal penangkapan Ke penyidik itu sempat Ke pukul, dan ada juga diinjak kaki Dibagian ini paha dan ada juga pas terakhir, sesudah Ibu Anti keluar sama Mamah sempat Ke bekam sama kresek warna hitam,” kata Pegi.
Pegi merasa bersyukur Sebab penyiksaan yang dialami olehnya hanya berlangsung Pada sehari. Berbeda Di terpidana Perkara Pidana Hukum Vina dan Eky lainnya yang Merasakan penyiksaan berhari-hari.
“Waktu pertama (pemeriksaan) saja (penyiksaannya), itu juga Mutakhir sebentar sih Alhamdulillah,” sambungnya.
Ia juga ingat Di ditangkap Ke Jalan Kopo, Kota Bandung Ke 21 Mei 2024, ketika dia lebih dulu diamankan Ke Polsek. Lalu matanya Ke tutup hingga Pegi tiba Ke Polda Jawa Barat.
“Magrib mau magrib (ditangkap) itu, Karena Itu masuk dulu Ke Polsek Bojongloa Kaler, abis Ke Polsek Ke tutup mata pake lakban bawa langsung Ke Polda,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Muka Ditutup Kantong Kresek Hitam











