Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengatakan, Kemenag Berencana Melakukan anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024. Foto/Kemenag
“Anugerah ini digelar Bagi memberi Pengakuan kepada sejumlah masjid yang menjadi percontohan dan ramah Ke berbagai kategori, sekaligus menginspirasi masjid lainnya Bagi bisa menjadi nominator berikutnya,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib Ke Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024 Berencana dihelat Melewati berbagai tahapan yang melibatkan sosialisasi, penilaian, dan penganugerahan masjid percontohan Ke tingkat nasional. Ke periode Juni hingga Juli 2024, Kemenag pusat bersama Kanwil Kemenag Provinsi, Kemenag Kabupaten/Kota, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Badan Keadaan Masjid (BKM) Ke seluruh tingkatan Berencana melakukan sosialisasi Inisiatif masjid percontohan.
Sosialisasi ini bertujuan Bagi Mendorong masjid-masjid Merencanakan diri Bersama memperbaiki Kepuasan fisik masjid dan portofolionya Ke Sistem Informasi Masjid (SIMAS). “Berikutnya, dilakukan koordinasi dan konsolidasi Di Kemenag Lokasi dan Pemda Bagi persiapan penilaian, pembinaan, termasuk mendukung perbaikan masjid-masjid. Pembinaan Bagi menata idarah-imarah-riayah masjid, juga mewujudkan masjid yang ramah,” kata Adib.
Penilaian masjid percontohan mencakup sejumlah kategori, yaitu Masjid Raya Percontohan, Masjid Agung Percontohan, Masjid Besar Percontohan, Masjid Jami’ Percontohan, Masjid Bersejarah Percontohan, dan Masjid Tempat Publik Percontohan. Sedangkan Bagi kategori masjid ramah yaitu Masjid Ramah Anak dan Perempuan, Ramah Difabel dan Lansia, Ramah Lingkungan, Ramah Keragaman, dan Ramah Musafir serta Dhuafa.
Regu penilai atau juri Berencana dibentuk Dari Kemenag pusat, Kanwil Kemenag Provinsi, dan Kemenag Kabupaten/Kota Melewati Surat Keputusan Regu yang telah disiapkan. “Proses ini Berencana berlangsung mulai 16-31 Juli 2024, Ke mana pengusulan, seleksi, dan penetapan Ke level kabupaten/kota Berencana dilakukan. Kemenag Kabupaten/Kota Berencana mengusulkan maksimal 10 nama masjid terpilih Bagi 10 kategori masjid percontohan Ke Kanwil provinsi,” sambungnya.
Berikutnya, lanjut Adib, Ke 1 hingga 28 Agustus 2024, Berencana dilakukan tahap penilaian, seleksi, dan penetapan Ke tingkat provinsi Dari Regu Penilai Kanwil Kemenag. Regu tersebut Berencana menilai setiap masjid yang diusulkan Untuk setiap kabupaten/kota dan menetapkan maksimal 11 masjid percontohan provinsi Bagi 11 kategori, termasuk Masjid Raya.
Sambil Itu, penilaian, cek lokasi, seleksi, dan penetapan tingkat nasional Berencana berlangsung Ke 29 Agustus hingga 31 September 2024. Nominasi Untuk 34 provinsi Berencana dinilai, dicek lokasi, diseleksi, dan ditetapkan maksimal 33 masjid percontohan nasional Bagi 11 kategori.
“Ke periode 1 hingga 13 Oktober 2024, Berencana dilakukan pembuatan video profil Masjid Percontohan dan Ramah Nasional. Video ini Berencana dipublikasikan Bagi memperlihatkan nilai baik Untuk setiap masjid percontohan kepada masjid-masjid lainnya,” papar Adib.
Puncak Peristiwa, imbuhnya, Berencana digelar Ke 14 hingga 16 Oktober 2024, Ke mana penganugerahan Masjid Percontohan dan Ramah Tingkat Nasional 2024 Berencana dihelat Untuk Peristiwa Internasional Symposium on Innovative Masjid (ISIM) 2024 Ke Jakarta. “Kegiatan ini lebih Untuk sekadar Kejuaraan melainkan upaya Bagi mereplikasi dan melekatkan nilai-nilai baik Ke suatu masjid Ke masjid lainnya,” pungkas Adib.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenag Gelar Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024











