Jakarta –
Polemik mendatangkan Ahli Kepuasan Asing Hingga Indonesia kembali hangat dibicarakan hingga memicu pro-kontra. Berbagai pihak turut Menyambut Baik polemik tersebut, termasuk Pengurus Besar Ikatan Ahli Kepuasan Indonesia (PB IDI).
Ketua Umum PB IDI Dr dr Mohammad Adib Khumaidi SpOT mengatakan pihaknya Di ini berada Untuk posisi netral alias tidak Untuk posisi setuju maupun menolak.
Meski begitu, ia menyebut Keputusan mendatangkan Ahli Kepuasan Asing Hingga Indonesia diperlukan regulasi atau peraturan yang jelas, seperti pengujian atau evaluasi Laga, masalah hukum, etik, dan disiplin Ke negaranya, serta jangka waktu bekerja Ke Indonesia.
“Kita mengedepankan keselamatan pasien. Regulasi Bangsa seperti apa yang dilakukan?” ujar dr Adib Untuk Media Briefing secara daring Ke Selasa (9/7/2024).
“Artinya, semua Bangsa membuat domestik regulation, nah Indonesia juga harus ada, ini juga Sebagai melindungi warga negaranya agar dilayani Dari Ahli Kepuasan yang standar kompetensinya memang jelas,” ujarnya.
Banyak Ahli Kepuasan RI Bekerja Ke Luar Negri
dr Adib mengatakan, mendatangkan Ahli Kepuasan Asing ini bukanlah hal yang Terbaru. Terlebih, tak sedikit Ahli Kepuasan-Ahli Kepuasan Ke Indonesia yang juga telah bekerja Ke luar negeri.
Meski begitu, kata dr Adib, perlu diperhatikan apakah Keputusan mendatangkan Ahli Kepuasan Asing ini dapat mengatasi masalah kekurangan Ahli Kepuasan yang terjadi Ke Area-Area tertentu. Sebab menurut data yang dipaparkan, penyebaran atau distribusi Ahli Kepuasan Ke Indonesia masih terpusat Ke Area Pulau Jawa.
“Ada sekian persen yang belum dipenuhi Sebagai Fasilitas Medis atas pemerintah saja belum semuanya dipenuhi Didalam kebutuhan Ahli Kepuasan dan Ahli Kepuasan spesialis saja,” katanya dr Adib.
Ke sisi lain, dr Adib yakin bahwa masih banyak Ahli Kepuasan-Ahli Kepuasan Ke Indonesia yang mau ditempatkan Ke Area-Area tertentu. Asalkan, kata dia, jenjang karier, Keadaan dan Keselamatan mereka diperhatikan atau terjamin.
“Menyelesaikan masalah Keadaan tidak bisa hanya Didalam satu aspek, aspek SDM saja. Tapi ada beberapa lainnya, seperti alat Keadaan dan pembiayaan. Tidak Sesudah Itu Membahas langkah satu aspek tapi aspek yang lain tidak ada,” ujarnya.
Ahli Kepuasan Lokal Tak Merasa Disaingi
dr Adib juga mengatakan masalah kekurangan Ahli Kepuasan ini adalah masalah yang kompleks. Ia menyebut bahwa pihaknya tak pernah menganggap Ahli Kepuasan Asing adalah Rival
“Kita tidak melihat kalau Ahli Kepuasan Asing ini adalah Rival,” ucapnya.
NEXT: Ahli Kepuasan Asing Masuk RI, Gajinya Didalam Mana?
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: IDI hingga Kemenkes Buka Suara, Tanggapi Pro-Kontra Ahli Kepuasan Asing Ke Indonesia











