https://infocakrawala.online
COVID-19 Ke RI Naik Lagi, Masih Bisa Proteksi Gratis Nggak Sih? - Hardiknas

COVID-19 Ke RI Naik Lagi, Masih Bisa Proteksi Gratis Nggak Sih?


Jakarta

Peristiwa Pidana Hukum COVID-19 mingguan Ke Indonesia Menimbulkan Kekhawatiran 37 persen Ke periode 19 hingga 25 Mei 2024, dibandingkan sepekan Sebelumnya yakni, Di 19 Peristiwa Pidana Hukum menjadi 26 Peristiwa Pidana Hukum. Pasien yang memerlukan Perawatan Medis Ke ICU ikut bertambah menjadi 52 pasien Di semula 44 pasien. Begitu pula Di orang yang menjalani isolasi, kini totalnya berjumlah 153 orang.

Meski peningkatan Peristiwa Pidana Hukum tidak signifikan dibandingkan gelombang COVID-19 Sebelumnya, pemerintah mengimbau Kelompok Sebagai tetap menjaga protokol Kesejajaran hingga melengkapi Proteksi COVID-19, khususnya Untuk kelompok rentan. Pasca masuk ‘endemi’, apakah Proteksi masih bisa diakses gratis?

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi menyebut Langkah Proteksi gratis masih berjalan Untuk kelompok rentan, yakni usia Ke atas 18 tahun Di gangguan imunitas tubuh, kelompok lansia, dan mereka Di riwayat komorbid.


“Seperti regulasi kemarin ya, kelompok rentan, lansia gratis,” terangnya Pada dihubungi detikcom Rabu (29/5/2024).

Proteksi COVID-19 dosis lengkap maupun booster bisa diakses gratis Ke puskesmas, Fasilitas Medis, maupun pos Proteksi terdekat Di hanya perlu Menunjukkan KTP atau identitas lain kepada petugas Proteksi.

Jenis Proteksi COVID-19 yang digunakan Pada ini adalah besutan Di negeri yaitu Inavac dan Indovac, keduanya sudah Memperoleh izin penggunaan darurat Di Badan Pengawas Terapi dan Hidangan (BPOM RI).

Sambil Itu Untuk mereka Ke luar kelompok tersebut, Proteksi COVID-19 bisa didapatkan secara mandiri, misalnya Ke fasilitas Kesejajaran BUMN Holding Pharma. Harga yang ditetapkan Sebagai satu kali Proteksi COVID-19 berada Ke kisaran Rp 200 ribu.

Kelompok bisa melakukan Proteksi COVID-19 primer maupun Proteksi dosis tambahan atau booster. Layanan Proteksi COVID-19 mandiri Ke Bio Farma sudah mulai berlaku Sebelum pemerintah menetapkan regulasi Terbaru Proteksi berbayar Sebelum Senin (1/1/2024).

“Layanan Proteksi COVID-19 dapat diperoleh Ke fasilitas Kesejajaran milik BUMN Holding Pharma atau Kimia Farma Klinik Diagnostik, atau Faskes milik BUMN lain, juga swasta Di harga yang bervariasi. Sebagai Ke fasilitas kesehaatn Bio Farma Group, tarif layanan Proteksi berkisar Ditengah Rp 200 sampai 250 ribu per kali suntikan,” beber Iwan Pada dihubungi detikcom Selasa (2/1/2024).

“Tarif layanan ini Berencana bervariasi tergantung Di Faskes yang menyediakan layanan Proteksi Indovac,” sebutnya.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: COVID-19 Ke RI Naik Lagi, Masih Bisa Proteksi Gratis Nggak Sih?