Ratusan WNA ditangkap Bersama Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham, Rabu (26/6/2024). Foto/Istimewa
“Hari ini operasi pengawasan Bali Becik yang melibatkan kantor Perpindahan Penduduk Ke Bali berhasil Menahan 103 orang WNA, ada 14 orang WN Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya,” kata Direktur Jenderal Perpindahan Penduduk, Silmy Karim Untuk keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (27/6/2024).
Silmy berkata, pihajnya masih mendalami identitas para WNA yang ditangkap tersebut. Silmy pun menjelaskan, operasi pengawasan dilaksanakan Ke Rabu, 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WITA.
Sebagian Untuk Regu Perpindahan Penduduk melakukan operasi tertutup Bagi mengawasi sebuah villa Ke Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.
“Pukul 14.00 WITA Diperoleh informasi bahwa terdapat Karya WNA Ke lokasi tersebut. Sesudah briefing, Regu langsung bergerak Ke lokasi operasi. Berikutnya pukul 17.00 WITA,” tuturnya.
“Kami berhasil 103 WNA yang terdiri Untuk 12 perempuan dan 91 laki-laki. Mereka diduga tidak Memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian,” imbuhnya.
Selain melanggar keimigrasian, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam mengatakan, pihaknya juga Ditengah mendalami dugaan kejahatan siber. Pasalnya, ia berkata, pihaknya menemukan sejumlah Alat Pc Ke TKP.
“Ke Di ini Lagi didalami kemungkinan adanya kejahatan cyber berdasarkan banyaknya Pc dan handphone yang didapati Ke lokasi kejadian,” jelas Safar.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gelar Operasi, Perpindahan Penduduk Tangkap Ratusan WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber











