Jakarta –
Traveler yang mau liburan Di Asia Akansegera Lebih nyaman, Sebab SIM Indonesia mulai berlaku Di beberapa Bangsa Organisasiregional.
Polri Membeberkan surat izin mengemudi (SIM) Indonesia bisa berlaku Di beberapa Bangsa Di Asia Tenggara. Peraturan tersebut Akansegera berlaku mulai 1 Juni 2025.
Hal tersebut disampaikan Melewati akun Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya seperti dilihat detikcom, Kamis (20/6/2024). Beberapa Bangsa yang Merasakan pemberlakuan ini Ditengah lain Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.
“Didalam Aturan ini, warga yang berkendara Di Bangsa Organisasiregional tetap dapat menggunakan SIM Indonesia, tanpa keharusan Memiliki SIM internasional,” tulis akun TMC, Kamis (20/6).
Untuk postingan tersebut, Dirregident Korlantas Polri Yusri Yunus mengatakan penerapan aturan juga selaras Didalam Ide nomor SIM yang Akansegera diganti Didalam nomor induk kependudukan (NIK) KTP. Hal tersebut juga Akansegera berlaku Di 1 Juni 2025.
“Penerapan NIK sebagai nomor SIM menandai langkah maju Untuk integrasi dokumen legalitas berkendara Didalam dokumen Bangsa lain, seperti NPWP, BPJS, dan KTP,” kata Yusri Yunus dikutip Untuk TMC.
***
Baca berita selengkapnya Di sini.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Liburan Makin Nyaman, SIM Indonesia Bisa Dipakai Di Organisasiregional Nih!