Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky (16) atau Eki, sempat diperiksa Divisi Propam Polri Yang Berhubungan Bersama Tindak Kejahatan Kejahatan Keji anaknya. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
“Ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa Bersama Propam maupun Bersama Itwasum,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Hingga Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Tetapi, kata Sandi, berdasarkan hasil pemeriksaan, Iptu Rudiana tidak terbukti melakukan Kartu Peringatan etik. Langkah yang dia lakukan Di mengusut Tindak Kejahatan anaknya juga sesuai Bersama Syarat.
“Dan sampai Bersama Pada ini semuanya sesuai Bersama Syarat,” katanya.
Berdasarkan informasi, Iptu Rudiana yang kala itu menjabat sebagai Kanit Psikotropika Polresta Cirebon Menyita sendiri para terduga pelaku Kejahatan Keji Vina dan Eki. Sejatinya, penyelidikan Tindak Kejahatan Kejahatan Keji anaknya itu ditangani Satuan Reserse Kriminal Umum.
Rudiana diketahui Menyita delapan pelaku dan telah diadili. Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pernah Periksa Ayah Eki Yang Berhubungan Bersama Tindak Kejahatan Vina Cirebon, Propam Polri Tak Temukan Kartu Peringatan











